Soloraya
Senin, 30 Mei 2016 - 06:30 WIB

TRANSPORTASI SOLO : Satlantas Belum Bisa Tindak Ojek Online

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengumuman Gojek hadir di Solo. (Twitter.com)

Transportasi Solo, Satlantas Solo masih menunggu regulasi tentang transportasi berbasis aplikasi online.

Solopos.com, SOLO–Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Prayuda Widiatmoko, mengatakan pihaknya belum bisa menindak operator jasa antar orang dan barang berbasis aplikasi online. “Kami belum bisa mengambil tindakan karena belum ada regulasinya. Belum ada aturan larangan yang mengatur ojek online tidak boleh beroperasi,” ujar dia kepada Solopos.com, Minggu (29/5/2016).

Advertisement

Meski belum ada regulasi khusus, Prayuda mengatakan pihaknya tak segan menindak tegas sopir ojek berbasis aplikasi online yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

“Kalau driver tidak bawa surat lengkap atau memboncengkan penumpang tanpa helm, tentu kami tindak tegas. Komplain dari masyarakat juga akan kami tindaklanjuti,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di Soloraya untuk membahas keberadaan ojek berbasis aplikasi online yang mulai beroperasi pekan lalu.

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Yosca Herman Soedrajat, mengatakan konsolidasi pemda Soloraya diperlukan untuk mengantisipasi implikasi operasional jasa antar berbasis aplikasi online yang berpotensi memantik persaingan di kalangan operator angkutan umum.

“Kami perlu koordinasi dengan pemerintah daerah di Subosukawonosraten. Operasionalnya tidak hanya di Solo. Tapi kantornya di Solo Baru dan beroperasi di daerah sekitarnya,” terangnya saat ditemui di car free day Jl. Slamet Riyadi, Minggu (29/5/2016).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif