Jogja
Senin, 30 Mei 2016 - 21:20 WIB

PKL Pasar Kembang Tolak Penggusuran, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggusuran (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

PKL Pasar Kembang rencana akan direlokasi.

Harianjogja.com, JOGJA — Pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Pasar Kembang (Sarkem) menolak rencana penggusuran yang dilakukan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Juli mendatang. Mereka menyatakan akan tetap bertahan karena sudah puluhan tahun menempati lahan dan rutin membayar retribusi kepada Pemerintah Kota Jogja.

Advertisement

“Kami menolak penggusuran, karena pedagang di Jalan pasar Kembang sudah ada sejak tahun 1960-an dan ditempati secara turun menurun,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Jalan Pasar Kembang, Rudi Tri Purnama saat ditemui di kiosnya, Senin (30/5/2016).

Rudi mengatakan ada 85 PKL di Pasar Kembang yang sudah diakui oleh Dinas Pengeloaan Pasar, Pemerintah Kota Jogja dengan mengantongi Kartu Bukti Pedagang (KBP). Bahkan selama ini diakuinya para PKL rutin membayar retribusi kepada Pemerintah Kota Jogja dengan besaran Rp2.400-Rp5.400 per kios per hari, belum termasuk biaya kebersihan.

Pihaknya mengaku kaget saat mendapat undangan sosialisasi penataan dari PT.KAI pada 26 Mei lalu. Dalam sosialisasi tersebut, kata Rudi, PKL diminta untuk mengosongkan lahan paling lambat akhir Juli. Pemilik kios jamu tradisional ini mengungkapkan, yang lebih menyakitkan pihak PT.KAI tidak akan memberikan ganti rugi atas rencana penggusuran tersebut.

Advertisement

“Kami tak diberi solusi apapun. Intinya kami disuruh pindah tanpa ada sosialisasi dan jaminan relokasi lahan baru. Kami hanya dijanjikan dibantu angkutan untuk memindahkan barang,” ujar Rudi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif