Jogja
Senin, 30 Mei 2016 - 13:19 WIB

PEMBANGUNAN GUNUNGKIDUL : Dari Agenda 107 Paket Lelang, Realisasi Baru 10

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja mulai membangun gapura dan pagar di sisi barat gedung DPRD di Jalan Brigjen Katamso, Wonosari, Rabu (27/4/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Pembangunan Gunungkidul di bidang fisik diagendakan 107 paket lelang tahun ini

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul di tahun ini mengagendakan pengadaan barang atau jasa dengan sistem lelang sebanyak 107 paket. Dari jumlah itu, hingga akhir Mei baru ada 50 paket yang masuk ke Unit Layanan Pengadaan. Semantara itu sisanya masih ada di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Advertisement

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Gunungkidul Hermawan Yustianto mengatakan, meski ada 50 paket lelang yang masuk, namun belum semuanya ditemukan pemenangnya. Sebab dari jumlah itu baru sepuluh paket sudah selesai tanda tangan kontrak dan mulai proses pengerjaan.

Sementara itu, sisanya sekitar 40 paket masih dalam proses untuk mencari pemenangnya. Dia tidak menampik kondisi ini dapat berpengaruh terhadap target maupun proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan.

Oleh karenanya, ia meminta kepada seluruh SKPD agar sesegera mungkin menyelesaikan segala persyaratan yang harus dipenuhi untuk maju ke sistem lelang. “Makin cepat akan semakin bagus,” kata Yustianto, Jumat (27/5/2016).

Advertisement

Dia menjelaskan, cepat tidaknya pemenang lelang sangat bergantung dari kesiapan masing-masing SKPD. Untuk proses sendiri, ULP memiliki tenggat waktu selama 40 hari setelah berkas lelang masuk. Dalam proses ini, selain harus membentuk kelompok kerja, dokumen persyaratan untuk paket lelang juga harus dipenuhi. Sebab jika tidak, maka berkasnya akan dikembalikan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif