Soloraya
Senin, 30 Mei 2016 - 20:40 WIB

FASILITAS KESEHATAN SOLO : Mayoritas Puskesmas Tak Ramah Difabel

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Akses Difabel (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Fasilitas kesehatan Solo terutama di puskesmas tak ramah difabel.

Solopos.com, SOLO–Tim Advokasi Difabel (TAD) Solo bersama Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (PPRBM) Solo menggelar survei terkait layanan kesehatan yang menyasar 17 puskesmas dan 13 rumah sakit (RS) di Kota Bengawan pada 7-10 Maret lalu.

Advertisement

Berdasarkan hasil survei, Bendahara TAD Solo, Sri Sudarti, membeberkan terdapat 10 puskesmas dan 4 RS belum memiliki toilet akses difabel, 3 puskesmas dan 0 RS tidak memiliki ram atau plengsengan, 2 puskesmas dan 2 RS tidak mempunyai layar baca, 13 Puskesmas dan 3 RS tidak menyediakan layanan terapi, 2 puskesmas dan 0 RS tidak tersedia kursi roda, serta 15 puskesmas dan 9 RS belum membuka layanan home care.

“Yang menarik dari survei melibatkan difabel sendiri. Karena yang mengerti kebutihan difabel ya difabel itu sendiri. Kami ada lima orang yang turun ke lapangan untuk menyurvei, terdiri dari pengurus TAD, difabel, TKSK, orang tua difabel, dan unsur PKK,” kata Sudarti menjelaskan seputar hasil survei di acara focus grup discussion (FGD) membahas layanan kesehatan di Aula Dinsosnakertrans Solo, Senin (30/5/2016).

Sudarti menjelaskan tujuan TAD dan PPRBM melakukan survei adalah untuk mengetahui sejauh mana kelengkapan layanan kesehatan bagi difabel di puskesmas dan RS di Solo. Dia berharap pengelola puskesmas dan pemilik RS yang belum menyediakan layanan kesehatan secara layak bagi difabel bisa segera berbenah. Sudarti menegaskan kaum difabel juga membutuhkan pelayanan kesehatan yang prima.

Advertisement

“Running text perlu disediakan khususnya bagian kawan-kawan tuna rungu yang tidak mendengar ketika dipanggil untuk pemeriksaan atau mengambil obat. Bukan hanya itu, kami juga butuh toilet yang akses difabel. Toilet di banyak puskesmas tidak bisa dimasuki kursi roda. Bahkan ada wastafel di tengah jalan yang menghalangi jalan kaum difabel. Ada fasilitas lain yang harus segera dibenahi dan disediakan,” jelas Sudarti.

Bukan hanya dari penilaian difabel, Sudarti menyampaikan, TAD dan PPRBM mengadakan survei dengan acuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan. Dia menegaskan, penyandang disabilitas mempunyai hak sepenuhnya untuk diberi kemudahan akses seluruh fasilitas di bangunan umum maupun lingkungan sekitar seperti orang lain.

“Penyediaan aksesibilitas pada bangunan umum dan lingkungannya adalah salah satu dari banyak aspek yang dapat meningkatkan kesejahteraan sosial penyandang diasbilitas. Klasifikasi penyandang disabilitas dalam Permen tersebut meliputi penyandang cacat fisik, penyandang cacat mental, dan penyandang cacat fisik/disabilitas,” papar Sudarti.

Advertisement

Pantauan Solopos.com, selain anggota dari berbagai komunitas difabel di Kota Bengawan, FGD Layanan Kesehatan tersebut dihadiri pejabat Bappeda Solo, Kepala Kantor BPJS Solo, Pejabat BPBD Solo, perwakilan RS Panti Waluyo, perwakilan Puskesmas di Solo, dan lain sebagainya. Selain banyak mengulas hasil survei TAD dan PPRBM, FGD juga banyak membahas soal permasalahan BPJS.

Ketua TAD Solo, Sumartono, menyampaikan proses perencanaan pembangunan gedung pemerintahan maupun gedung layanan lain di Solo selama ini belum melibatkan ahli disabilitas. Kondisi tersebut, menurut dia, menyebabkan banyak gedung dibangun dengan tidak memerhatikan nasib kaum difabel. Sumartono yang juga menjabat sebagai Kepala Dinsosnakertrans Solo tersebut menyebut hasil pembahasan FGD bakal disampaikan ke Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo.

“Pak Wali Kota sebenarnya sudah tahu masalah-masalah pada layanan kesehatan. Kami menggelar FGD, istilahnya untuk mengingatkan kembali. Kami semua ingin ada perbaikan soal layanan kesehatan. Kalau sekarang kan hanya pembangunan gedung hanya ditandangani DPU, bisa dong nanti melibatkan ahli disabilitas,” jelas Sumartono.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif