Soloraya
Senin, 30 Mei 2016 - 17:40 WIB

DANA DESA KLATEN : Mayoritas Desa Belum Mencairkan Dana Tahap Pertama

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana pinjaman (JIBI/Solopos/Dok.)

Dana desa Klaten, tercatat ada 277 desa yang belum mencairkan dana desa tahap pertama.

Solopos.com, KLATEN–Sebanyak 227 desa belum mencairkan dana tahap pertama dari total 391 desa. Minimal 50 persen dari dana yang sudah dicairkan bisa dimanfaatkan.

Advertisement

Kepala Bapermas Klaten, Herlambang Jaka Santosa, mengatakan saat ini ada 164 desa yang sudah mencairkan dana desa. “Saat ini sudah dicairkan dan masuk rekening desa. Ada yang sudah melaksanakan, ada juga yang baru baru persiapan,” kata dia saat ditemui di Setda Klaten, Senin (30/5/2016).

Ia menjelaskan dana yang sudah tersalur ditarget bisa dimanfaatkan maksimal Juli mendatang. Minimal 50 persen dana yang sudah dicairkan bisa dimanfaatkan. Hal itu sebagai dasar pengajuan pencairan dana desa pada tahap kedua yang ditarget cair Agustus mendatang.

Soal desa yang belum melakukan pencairan dana desa, Herlambang meminta pemerintah desa itu segera merampungkan persyaratan. Persyaratan yang dimaksud salah satunya yakni penyusunan APB Desa. “Saya yakin awal Juni nanti 100 persen sudah mencairkan,” urai dia.

Advertisement

Pada tahap pertama, dana desa yang diterima yakni 60 persen dan tahap kedua sebesar 40 persen dari total dana desa yang diterima tahun ini. Sementara itu, soal alokasi dana desa (ADD), hingga kini sebanyak 352 desa sudah mencairkan dana.

Disinggung pencairan dana desa serta ADD di Desa Barukan, Manisrenggo, Herlambang mengatakan hingga kini belum ada pencairan. Herlambang memastikan meski kinerja kades di Barukan dipersoalkan serta seorang perangkat desa terjerat kasus narkoba, hal itu tak mempengaruhi proses pencairan dana desa serta ADD.

“Kami tidak ingin mengorbankan masyarakat. Ini terus diperbaiki agar dana desa serta ADD di desa tersebut bisa dicairkan,” ungkapnya.

Advertisement

Kepala DPPKAD Klaten, Sunarno, mengatakan proses pencairan dana desa yakni pemerintah desa mengajukan ke Bapermas dan ditindaklanjuti dengan usulan ke DPPKAD. Ia menjelaskan DPPKAD hanya menyalurkan dana sesuai alokasi berdasarkan usulan dari Bapermas. Pada 2016, total dana desa yang diterima Kabupaten Klaten yakni Rp243,8 miliar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif