Soloraya
Minggu, 29 Mei 2016 - 22:15 WIB

TRANSPORTASI SOLO : Pemkot dan Pemda Soloraya akan Bahas Ojek Aplikasi Online

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mitra Gojek. (Go-ride.co.id)

Transportasi Solo, Pemkot dan Pemkab di Soloraya akan bahas tentang ojek aplikasi online.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di Soloraya untuk membahas keberadaan ojek berbasis aplikasi online yang mulai beroperasi pekan lalu.

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Yosca Herman Soedrajat, mengatakan konsolidasi pemda Soloraya diperlukan untuk mengantisipasi implikasi operasional jasa antar berbasis aplikasi online yang berpotensi memantik persaingan di kalangan operator angkutan umum.

“Kami perlu koordinasi dengan pemerintah daerah di Subosukawonosraten. Operasionalnya tidak hanya di Solo. Tapi kantornya di Solo Baru dan beroperasi di daerah sekitarnya,” terangnya saat ditemui di car free day Jl. Slamet Riyadi, Minggu (29/5/2016).

Disinggung soal pemanggilan kepada operator ojek berbasis aplikasi online, Herman mengatakan bakal berkoordinasi terlebih dulu dengan stakeholder terkait. “Kami akan rapatkan dulu dengan Satlantas, DPU, dan lain sebagainya. Tidak bisa tiba-tiba kami panggil operatornya. Sampai sekarang pengelolanya juga belum menemui kami,” jelasnya.

Advertisement

Herman mengungkapkan Pemkot tidak antipati dengan keberadaan usaha transportasi baru berbasis teknologi informasi. Namun pihaknya mewanti-wanti operator agar tetap mematuhi aturan yang sudah berjalan.

“Gelora Taksi dan Kosti sudah membuka layanan dengan pemesanan online. Kami tidak mempermasalahkannya. Mereka mengajukan izin resmi kepada kami. Kasihan operator yang sudah jalan di sini dan mengantongi izin resmi. Mereka bakal kalah bersaing dengan operator yang tidak mengajukan izin karena costing-nya pasti lebih murah,” ujarnya.

Terkait penegakan aturan UU No. 22/2009 dan Perda No. 1/2013 yang mengganjal operasional ojek di Kota Bengawan, Herman menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada Satlantas Polresta Solo. “Regulasi harus ditegakkan. Operasi penindakan ranahnya di kepolisian,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif