Jateng
Minggu, 29 Mei 2016 - 19:50 WIB

PENGGUSURAN SEMARANG : Gubernur Ingin Sengketa Lahan Kebonharjo Dimusyawarahkan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pegawai PT KAI berdebat dengan warga Bandarharjo, Kelurahan Tanah Emas, Kota Semarang yang menolak penggusuran, Kamis (19/5/2016). (Insetyonoto/JIBI/Semarangpos)

Penggusuran Semarang yang dilakukan PT KAI di Kebonharjo, Tanjung Emas, Kota Semarang membuat Gubernur Ganjar Pranowo menggagas musyawarah.

Semarangpos.com, SEMARANG – Penggusuran berlumuran darah yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terhadap warga Kebonharjo membuat Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menggagas musyawarah. Penggusuran warga Kebonharjo, Tanjung Emas, Kota Semarang dilakukan PT KAI Daerah Operasi (Daops) IV demi merealisasikan ambisi pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mereaktivasi jalur besi pelabuhan.

Advertisement

Semasa masih menjabat sebagai wali kota Solo, Jokowi dalam setiap penggusuran selalu memilih cara musyawarah, bahkan walaupun harus dilakukan puluhan kali. Nyatanya, PT KAI Daops IV Semarang demi merealisasikan ambisi pemerintah Presiden Jokowi itu justru memilih jalan kekerasan. Langkah itu didukung pula oleh polisi maupun tentara.Alhasil, PT KAI leluasa membenturkan rakyat dengan aparat kepolisian, bahkan alat pertahanan negara. Dalam insiden itu, rakyat melawan sehingga bentrok tak terelakkan. Delapan polisi dilaporkan tumbang, sedangkan seorang warga tewas jantungan.

Setelah bentrok antara rakyat dan aparatur pemerintah yang digerakkan PT KAI itu ramai diberitakan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan sengketa lahan antara warga Kebonharjo dengan PT KAI mestinya diselesaikan dengan musyawarah. “Semua bisa dirembuk. Prinsipnya akan menghormati yang punya hak, sebaliknya warga juga harus menghormati hak milik orang lain,” katanya di Semarang akhir pekan lalu.

Untuk itu, lanjut Ganjar, kepada warga Kebonharjo yang memang memiliki sertifikat hak milik atas tanah yang ditempati sekarang tidak perlu khawatir akan digusur. Sedangkan bagi warga yang tidak memiliki sertifikat, menurut dia, berarti telah menduduki tanah yang bukan menjadi haknya. “Kalau menempati tanah milik orang lain itu melanggar atau tidak ya, mestinya warga menyadari,” ujarnya.

Advertisement

Ganjar menambahkan sengketa lahan tersebut tidak akan menghentikan proses reaktiviasi rel kereta api menuju ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. “Sudah pasti tetap dilaksanakan itu [reaktivasi rel kereta api],” tandas Gubernur.

Seperti diberitakan, untuk reaktivasi rel kereta api ke Pelabuhan Tanjunhg Emas itu PT KAI Daerah Operasi (Daops) IV Semarang membongkar paksa puluhan rumah di kawasan Kebonharjo, Kamis (19/5/2016). Pembongkaran yang melibatkan ribuan aparat kepolisian dan TNI tersebut diwarnai kericuhan dengan sejumlah warga yang menolak rumahnya dibongkar.

Sementara itu, Ketua Forum Rukun Warga Kelurahan Tanjung Mas, Supardjo menyatakan 17 warga yang terkena dampak penggusuran telah membongkar rumahnya dengan dibantu warga sekitar. “Sebanyak 17 warga telah mengosongkan rumah, pindah ke tempat saudaranya dan kontra rumah,” ujar dia.

Advertisement

Warga yang menjadi korban penggusuran, sambung dia, akan mendaftar ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Kudu milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Dia mengimbau agar PT KAI Daops IV membuka posko di Kantor Kelurahan Tanjung Emas guna melayani pengurusan pembayaran uang ganti bongkar rumah warga Kebonharjo.

“Agar tidak terlalu jauh dan mempermudah warga dalam mengurus uang ganti bongkar,” harap dia. PT KAI memberikan uang ganti bongkar rumah milik warga Kebonharjo yang terkena dampak penggusuran senilai Rp250.000 per meter persegi.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif