News
Minggu, 29 Mei 2016 - 16:07 WIB

PENERTIBAN NELAYAN ASING : Dibayangi Coast Guard China, KRI Oswald Tangkap Pencuri Ikan Tiongkok

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapal nelayan China yang tertangkap di Natuna, Jumat (27/5/2016). (Istimewa/Koarmabar/Detik)

Penertiban nelayan asing belum membuat kapok pencuri ikan. Di bawah bayangan kapal coast guard China, KRI Oswald menangkap kapal China.

Solopos.com, JAKARTA — Praktik illegal fisihing atau pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Indonesia belum berhenti. Lagi-lagi, kapal China yang kedapatan sedang beraksi di perairan Natuna, Kepulauan Riau, mencoba lari saat kapal Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) TNI AL mencoba menangkap mereka dalam aksi kejar-mengejar yang dramatis.

Advertisement

Penangkapan ini berlangsung dramatis karena dibayang-bayangi oleh kapal Coast Guard Cina. Dalam siaran pers Koarmabar yang dikutip Solopos.com dari Detik, Minggu (29/5/2016), penangkapan itu berawal pada Jumat (27/5/2016) pukul 13.30 WIB. Saat itu, KRI Oswald Siahaan-354 jenis frigate melakukan patroli di Natuna dan melihat tindakan mencurigakan di radar.

Petugas mendekati lokasi yang mencurigakan dan menemukan kapal nelayan China Gui Bei Yu 27088. Kapal ikan itu mencoba lari dari kejaran KRI Oswald di bawah komandan Kolonel Laut (P) I Gung Putu Alit Jaya dengan kecepatan 8 knot. KRI Oswald tak mau kalah dengan menambah kecepatan kapal hingga 16 knot. Baca juga: Kapal Coastguard China Lindungi Nelayan Ilegal di Natuna, Indonesia Diminta Keras.

Selama pengejaran, beberapa kali kapal China itu diperingatkan sesuai dengan SOP. Bentuk peringatan mulai dari peringatan kontak radio, peringatan melalui pengeras suara, tembakan peringatan ke udara, peringatan tembakan kanan dan kiri haluan juga tidak diindahkan. Bahkan kapal ikan tersebut melakukan gerakan zig zag dan akhirnya tindakan paling keras dilakukan yaitu tembakan di anjungan.

Advertisement

Setelah diberikan tembakan, kapal China itu akhirnya menyerah. Dari hasil proses pemeriksaan sementara, kapal ikan tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah menurut hukum. Kapal berikut seluruh ABK yang berjumlah 8 orang dan muatannya ditarik menuju Pangkalan Angkatan Laut Natuna Ranai guna proses pemeriksaan hukum yang berlaku.

Baca juga: Partai Komunis China Datang, Insiden Kapal Coastguard di Natuna Dianggap Selesai.

Pangarmabar Laksamana Muda TNI A. Taufiq R, menjelaskan kapal tersebut diperiksa saat memasuki wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan dugaan sementara mereka melakukan illegal fishing. Dia juga menekankan penangkapan semata-mata untuk memberikan pengetahuan kepada dunia bahwa Koarmabar tegas menindak kapal-kapal asing yang melanggar wilayah yurisdiksi Indonesia.

Advertisement

Pangarmabar juga mengintruksikan kepada seluruh jajarannya di lapangan agar mematuhi SOP dan ROE (Rule Of Engagements) sebagai pijakan kita dalam melaksanakan tugas di lapangan.

Sementara itu Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI S Irawan mengatakan bahwa banyaknya potensi kekayaan laut Natuna yang berlimpah, seperti ikan, mengundang kapal nelayan asing masuk secara ilegal dan menguras sumber daya laut. Akibatnya nelayan lokal tidak merasakan berlimpahnya sumberdaya ikan tersebut karena habis dikuras nelayan asing.

“Kenyataannya walaupun setiap saat kita menangkap dan meledakkan kapal-kapal nelayan asing yang melakukan pelanggaran di Natuna namun mereka tidak jera dan masih ada yang melakukan illegal fishing seperti sekarang ini terjadi,” kata Irawan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif