Soloraya
Minggu, 29 Mei 2016 - 16:15 WIB

NARKOBA SOLO : Balong Jadi Kampung Antinarkoba

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Polsek Jebres bersama warga memasang spanduk anti narkoba di gapura pintu masuk Kampung Balong, Sudiroprajan, Jebres, Minggu (29/5/2016). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Narkoba Solo, BNN menunjuk kampung Balong, Sudiroprajan jadi kampung antinarkoba.

Solopos.com, SOLO–Kelurahan Sudiroprajan, Jebres bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengukuhkan Kampung Balong sebagai kampung antinarkoba, Minggu (29/5/2016). Pengukuhan kampung antinarkoba tersebut dilakukan dengan mamasang sejumlah spanduk anti narkoba di pintu masuk kampung tersebut.

Advertisement

Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi melalui Kapolsek Jebres, Kompol Edison Pandjaitan, mengatakan pengukuhan Balong sebagai kampung anti narkoba murni merupakan usulan warga sendiri. BNN memberikan respons positif dikukuhkannya Kampung Balong sebagai kampung anti narkoba.

“Kampung Balong menjadi satu-satunya kampung anti narkoba di Solo dan bisa dijadikan percontohan kampung lainnya di Solo,” ujar Edison kepada wartawan disela pemasangan spanduk anti narkoba di Balong, Minggu.

Edison mengatakan sebagai kampung narkoba warga akan mendapatkan penyuluhan bahaya narkoba secara rutin. Penyuluhan lebih diutamakan di sekolah terlebih dulu karena generasi muda sangat rawat terjerat narkoba.

Advertisement

“Kami akan memberikan penyuluhan bahaya narkoba di enam sekolah di Sudiroprajan mulai sekolah tingkat SD, SMP hingga SMA,” kata dia.

Ia menjelaskan enam sekolah tersebut yakni dua SD, tiga SMP, dan satu SMA. Penyuluhan bahaya narkoba akan melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang narkoba dan BNN yang ada di daerah.
Ia mengaku selama ini Balong masih dipandang negatif sebagai kampung narkoba. Terbaru pada pertengahan bulan ini ada anak SMK menjadi kurir narkoba di tangkap polisi. Edison tidak ingin warga Balong yang terkenal kreatif membuat usaha kerajinan makanan seperti kue keranjang dinodai narkoba.

“Kami memasang 21 spanduk anti narkoba yang di pasang di pintu masuk kampung dan sekolah,” kata dia.

Advertisement

Tokoh Masyarakat Balong, Shodikul Amin, mengatakan jumlah penduduk di Balong sekitar 400 jiwa yang tersebar di 9 RW dan 35 RT. Dari banyaknya penduduk tersebut paling rawan terjerat narkoba adalah anak.

“Kampung Balong memiliki banyak anak kecil dan sangat rawan terkena terpengaruh narkoba. Kami berharap pengukuhan kampung anti narkoba ini dapat berdampak positif bagi warga,” kata dia.

Sementara itu, Lurah Sudiroprajan, Jebres, Daliman, menyambut baik dikukuhkannya Balong sebagai kampung anti narkoba. Pemerintah kelurahan selama ini juga ikut berperan memerangi narkoba dengan melakukan sosialisasi kepada warga setiap ada pertemuan bersama.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif