News
Sabtu, 28 Mei 2016 - 09:45 WIB

SOLOPOS HARI INI : Soloraya Hari Ini: Ojek Online Dilarang di Solo

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Sabtu, 28 Mei 2016

Solopos hari ini memberitakan kabar-kabar terkini di Soloraya.

Solopos.com, SOLO – Pemkot Solo berkukuh menolak pengoperasian ojek berbasis aplikasi dalam jaringan (online) dan taksi uber. Ketegasan tersebut dibuat untuk menegakkan aturan.

Advertisement

Kabar ini menjadi berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Sabtu (28/5/2016). Kabar lain, aparat Satreskrim Polres Klaten menangkap Sumbar Pranoto, 34, tersangka penganiayaan seorang bocah berusia 5 tahun berinisial Farelio. Meski polisi sudah mengantongi sejumlah bukti dan menetapkannya sebagai tersangka, Pranoto bersikukuh membantah telah menganiaya bocah usia PAUD tersebut.

Simak cuplikan berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Sabtu, 28 Mei 2016;

Advertisement

Simak cuplikan berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Sabtu, 28 Mei 2016;

TRANSPORTASI PUBLIK: Ojek Online Dilarang di Solo

Pemkot Solo berkukuh menolak pengoperasian ojek berbasis aplikasi dalam jaringan (online) dan taksi uber. Ketegasan tersebut dibuat untuk menegakkan aturan.

Advertisement

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

KABUPATEN LITERASI: 17.270 Warga Sragen Aksi Membaca

Ribuan siswa berseragam SD, SMP, dan SMA/SMK duduk berjajar memenuhi trotoar di sepanjang Jl. Raya Sukowati Sragen sepanjang 2 km, Jumat (27/5) sejak pukul 06.30 WIB.

Advertisement

Mereka lesehan di trotoar dengan alas koran bekas dan tikar yang disiapkan guru mereka. Sebagian kelompok juga menggelar tikar di pinggir jalan raya.

Ada yang membaca buku, ada pula yang meresensinya. Warga dan para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga ikut membaca buku. Total peserta aksi membaca sebagai rangkaian deklarasi Sragen Kabupaten Literasi mencapai 17.270 orang. Jumlah tersebut berhasil me mecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri).

Mereka bergerombol per sekolah atau per kecamatan. Para guru membaca buku dan membuat resensinya. “Anak-anak sinopsisnya mana?” tanya seorang guru perempuan kepada para siswa SDN 4 Bener, Ngrampal, Sragen yang berkumpul di depan SMP Muhammadiyah 1 Sragen. Guru itu yang ditugasi Dinas Pendidikan untuk mengumpulkan sinopsis novel atau cerpen atau resensi buku yang akan dijadikan buku tersendiri.

Advertisement

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

BATIK DAN KERAJINAN: UMKM Solo Jajaki Ekspor ke Malaysia & Thailand

Handicraft Indonesia (Asephi) Solo berupaya merambah pasar Malaysia dan Thailand setelah diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Sedangkan untuk memperkuat pasar dalam negeri, asosiasi ini bekerja sama dengan ritel modern.

Ketua Asephi Soloraya, Eko Suprihono, menyampaikan peluang ekspor sangat terbuka. Apalagi saat ini perdagangan antarnegara di kawasan Asia Tenggara semakin mudah dengan diberlakukannya MEA. Saat ini Asephi sedang menjajaki pasar di luar negeri dengan mengunjungi negara tujuan dan mempelajari budaya serta tren yang sedang berkembang.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

PENGANIAYAAN BOCAH: Ditangkap, Pelaku Bantah Aniaya F

Aparat Satreskrim Polres Klaten menangkap Sumbar Pranoto, 34, tersangka penganiayaan seorang bocah berusia 5 tahun berinisial Farelio. Meski polisi sudah mengantongi sejumlah bukti dan menetapkannya sebagai tersangka, Pranoto bersikukuh membantah telah menganiaya bocah usia PAUD tersebut.

Informasi yang dihimpun Espos, pelaku ditangkap pada Kamis (26/5) sore di Jl. Pemuda, Klaten. Seusai ditangkap, tersangka digelandang ke Mapolres Klaten. Pranoto yang beralamat di Balaikambang, Kelurahan Bantarsoka, Kecamatan Purwokerto, Banyumas tersebut selama ini tinggal di Dukuh Kemit, Desa Pepe, Ngawen, Klaten.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif