Soloraya
Sabtu, 28 Mei 2016 - 20:15 WIB

OPERASI PATUH CANDI : Kapolres: Ormas Lakukan Sweeping akan Berhadapan dengan Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi (Dok/JIBI/Antara)

Operasi Patuh Candi dilakukan Polres Karanganyar menjelang Ramadan.

Solopos.com, KARANGANYAR – Organisasi masyarakat (Ormas) maupun masyarakat tidak boleh melakukan sweeping penyakit masyarakat selama Ramadan.

Advertisement

Apabila nekat melakukan sweeping maka akan berhadapan dengan hukum. Pernyataan itu disampaikan Kapolres Karanganyar, AKBP Mahedi Surindra. Mahedi menyampaikan hal itu saat menjamu sejumlah pimpinan ormas Islam di ruang kerjanya, Jumat (27/5/2016). Sejumlah ormas Islam mendatangi Mapolres Karanganyar mendesak Polri membubarkan Densus 88, Jumat.

“Kalau ada yang menerima laporan maupun menemukan minuman keras dan lain-lain tolong jangang di-sweeping. Silakan laporkan pada kami. Kami yang akan menindak,” kata Mahedi kepada sejumlah pimpinan ormas Islam, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan karena mengantisipasi kemungkinan terburuk saat ormas maupun masyarakat melakukan sweeping. “Jangan sampai terjadi anarki dan hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan melakukan sweeping,” tutur dia.

Advertisement

Polres Karanganyar melaksanakan operasi menjelang Ramadan, yakni Operasi Patuh Candi 2016. Operasi akan dilaksanakan hingga Minggu (29/5/2016). Anggota lain yang tidak mendapat tugas Operasi Patuh Candi melaksanakan kegiatan rutin lain. Kegiatan rutin itu patroli selektif, seperti minuman keras, dan lain-lain.

Mahedi memastikan Polres menjamin umat Islam dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, aman, dan nyaman. Dia meminta masyarakat saling berempati. Mahedi mengungkapkan Polres tidak memiliki target khusus penanganan penyakit masyarakat saat Ramadan.

“Masyarakat jadi kontrol kinerja kepolisian. Tidak ada target khusus selama Ramadan. Mari saling menghormati. Sekali lagi elemen masyarakat, ormas tidak melakukan sweeping. Silakan koordinasi dengan polres dan polsek. Apabila sweeping pasti akan berhadapan dengan hukum.”

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif