Saipul Jamil tak mempermasalahkan pernyataannya menjadi bahan lucu-lucuan.
Solopos.com, JAKARTA – Saipul Jamil ditangkap karena diduga melakukan tindak pencabulan terhadap remaja pria. Saat menjalani BAP pertama kali, video pemeriksaan itu beredar.
Dalam pengakuannya itu, Ipul terlihat memperagakan kejadian yang membuatnya berurusan dengan hukum. Selain itu, ada satu kata diucapkan Ipul yang langsung menjadi buah bibir.
Tak lama sejak itu, beredar banyak meme dengan kalimat tersebut. Tak jarang gambar-gambar Ipul juga diedit dengan nyinyir.
“Selagi menyenangkan orang saya ikhlas. Namanya orang lucu-lucuan,” kata Ipul saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2016).
Saat ini perkara tersebut sudah sampai ke tahap persidangan. Ipul didakwa dengan pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.