News
Sabtu, 28 Mei 2016 - 19:10 WIB

ES KOPI BERUJUNG MAUT : Jessica Ancam Orang di Australia & Dipecat Ambulans? Ini Penjelasan Pengacaranya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) dikawal petugas keluar dari ruang tahanan saat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/5/2016). Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus kopi beracun yang menjerat tersangka Jessica Wongso akhirnya lengkap yaitu P21. Berdasarkan ketentuan pasal 139 KUHAP secara formil dan materil berkas perkara dapat dilimpahkan ke pengadilan. (JIBI/Antara Foto/Reno Esnir)

Es kopi berujung maut siap disidangkan. Menariknya, bukti-bukti dari Australia menunjukkan Jessica pernah mengancam orang dan dipecat dari ambulans.

Solopos.com, JAKARTA — Dalam daftar 37 bukti kasus Jessica Wongso, ada beberapa berkas yang didapatkan penyidik Polda Metro Jaya dari kepolisian Australia. Di antaranya adalah surat pemecatan Jessica dari kantor New South Wales Ambulance dan ancaman terhadap seseorang bernama Kristie Louise Charter.

Advertisement

Belum jelas isi surat dari kantor ambulans tersebut karena penyidik belum membeberkannya ke publik. Namun hal itu merupakan fakta baru yang berbeda dengan yang pernah muncul sebelumnya. Pasalnya, selama ini Jessica dikabarkan berhenti bekerja dari sebuah kantor ambulans di Australia.

Tentang bukti baru ini, pengacara Jessica, Yudhi Wibowo, membantah klien yang juga sepupunya itu dikeluarkan dari NSW Ambulance. “Dipecat gimana? Orang sebelum ke Indonesia, dia sudah mengundurkan diri,” kata Yudi di Studio Kompas TV yang ditayangkan live, Sabtu (28/5/2016) petang.

Advertisement

Tentang bukti baru ini, pengacara Jessica, Yudhi Wibowo, membantah klien yang juga sepupunya itu dikeluarkan dari NSW Ambulance. “Dipecat gimana? Orang sebelum ke Indonesia, dia sudah mengundurkan diri,” kata Yudi di Studio Kompas TV yang ditayangkan live, Sabtu (28/5/2016) petang.

Masih soal kasusnya di Australia, ada percakapan via email antara Jessica dengan Kristie Louise Charter. Belum ada keterangan tentang siapa Kristie, status, dan hubungannya dengan Jessica. Namun, dikabarkan print out percakapan yang dikirim Kristie kepada monica.semrad@afp.gov.au itu memuat ancaman Jessica.

Namun lagi-lagi, Yudhi memberikan penjelasan menurut versinya. Namun, dia menyatakan ada penyebab hubungan Jessica kurang baik dengan pacarnya. “Di Australia itu tidak ada Satpol PP seperti Indonesia. Jadi orang sana, terganggu anjing tetangganya menggongong, lapor polisi, suruh anjingnya diam, kalau tidak ambil anjingnya,” kata Yudhi.

Advertisement

Daftar bukti dari Australia itu juga memuat catatan kasus Jessica yang pernah mengemudi mobil hingga menabrak tembok sebuah panti jompo. Kasus itu juga pernah diakui oleh Yudhi, namun dia menyebut itu bukan kasus kriminal. “Mungkin dia ketakutan saat nabrak, di sana ada lawyer. Otu pelanggaran lalu lintas, bukan pidana.”

Soal penyelidikan dari Australia, mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Tito Karnavian (saat itu masih Irjen), pernah menyebut ada temuan yang bagus dan belum diekspose. Hal itu juga dikuatkan ucapan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Krishna Murti.

“Hasilnya luar biasa, sampai tanggal 19 (Maret) akan ditambahkan kepada berkas yang diperbaiki. Selanjutnya, kami kembalikan untuk pengembalian berkas ke kejaksaan. Kita sudah tiap hari mendapatkan update, progress-nya luar biasa,” ujar Krishna beberapa waktu lalu.

Advertisement

Menanggapi hal ini, Yudhi tetap yakin kliennya tak bersalah. “Sudah saya tanya berkali-kali, kalau melakukan, mengakulah. Tapi dia bilang enggak. Lalu dari mana sianidanya? Dari australia? Seharusnya bea cukai pasti tahu.”

Dia juga mempertanyakan langkah penyidik membawa kasus-kasus di Australia dalam pengusutan kasus ini. Menurutnya, kasus-kasus itu tak bisa dikaitkan dengan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

“Sekarang kalau alat buktinya 37, yang disita dari Jessica hanya 4 item. Berarti ada 33 yang disita dari selain Jessica, termasuk dari NSW. Kalau tidak disita dari Jessica, berarti Jessica bisa menolak itu karena tidak sesuai. Pertanyaannya, konteks isi bukti [kasus di Australia] apa ada kaitannya dengan pembunuhan?”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif