Otomotif
Jumat, 27 Mei 2016 - 09:10 WIB

RECALL MOBIL : Pemilik Mobil Honda Model Ini Wajib ke Bengkel Segera!

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Honda Jazz lansiran 2004. (Auto-database.com)

Recall mobil Honda di Indonesia belum sepenuhnya teratasi.

Solopos.com, JAKARTA – PT Honda Prospect Motor (HPM) telah mengumumkan penarikan (recall) enam model mobil Honda lansiran 2002-2013 terkait malfungsi airbag besutan Takata. Sayangnya, belum semua konsumen merespons pengumuman yang dirilis sejak 21 Maret 2016 itu.

Advertisement

Padahal kerusakan airbag tersebut termasuk sangat darurat. Direktur Pemasaran dan layanan Purna Jual HPM, Jonfis Fandy menjelaskan apabila terjadi kecelakaan, airbag cacat pada sejumlah mobil Honda itu akan mengembang secara berlebihan dan meletus.

Alhasil bukannya selamat, risiko cedera bahkan meninggal pada sopir dan penumpang di kursi depan justru menjadi lebih tinggi.

“Masalahnya Takata airbag ini lebih urgent dibanding recall lain. Jadi kami sangat menyarankan [pemilik mobil terkait] secepatnya datang ke bengkel resmi Honda untuk mendapat perbaikan pada mobilnya,” papar Jonfis seperti dilansir laman Detik, Kamis (26/5/2016).

Advertisement

Perbaikan itu meliputi penggantian airbag inflator dan komponen pendukung lainnya. Proses penggantian komponen itu memakan waktu paling lama dua jam dan pemilik mobil tidak akan dikenakan biaya apapun.

Berikut ini adalah daftar mobil Honda di Indonesia yang terkena recall dan wajib mendapat perbaikan pada komponen airbag:
1. Honda Accord tahun produksi 2004-2007 (2.856 unit)
2. Honda Civic tahun produksi 2002-2011 (16.276 unit)
3. Honda City tahun produksi 2004-2013 (41.538 unit)
4. Honda CR-V tahuun produksi 2002-2012 (104.651 unit)
5. Honda Jazz tahun produksi 2004-2014 (199.167 unit)
6. Honda Stream tahun produksi 2002-2006 (2.526 unit)

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif