Soloraya
Jumat, 27 Mei 2016 - 16:15 WIB

RAZIA PENGEMIS : 35 PGOT Dikukut Satpol PP Solo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gabungan anggota TNI, polisi, linmas dan Satpol PP Kota Solo mengamankan pengemis untuk didata seusai menggelar operasi penertiban pengemis gelandangan dan orang telantar (PGOT) di Kantor Satpol PP, kompleks Balai Kota Solo, Jumat (27/5/2016). Operasi PGOT tersebut digelar untuk menjaga ketertiban umum serta memberikan kenyamanan warga. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

razia pengemis dilakukan Satpol PP Kota Solo.

Solopos.com, SOLO–Sebanyak 35 pengemis, gelandangan, dan orang terlatar (PGOT) terjaring razia tim Satpol PP Kota Solo, Jumat (27/5/2016). Mereka kedapatan tengah ngemis di pinggir jalan.

Advertisement

Beberapa di antaranya bahkan membawa anak bayi dibawah lima tahun (balita), saat mengemis. Berdasarkan pantauan Solopos.com, penyisiran PGOT difokuskan di wilayah Kecamatan Pasar Kliwon dan Kecamatan Serengan sisi timur. Kedua wilayah tersebut kerap dijadikan tempat mangkal para pengemis dan gelandangan.

Para PGOT tak berkutik saat petugas Satpol PP menangkap dan diangkut ke mobil Satpol PP. Mereka  kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP di kompleks Balai Kota, untuk mendapatkan pembinaan.

“Dari hasil razia ini, kami menangkap 35 PGOT, empat di antaranya anak balita,” kata Kepala Satpol PP Sutarjo ketika dijumpai wartawan di sela-sela pembinaan terhadap para PGOT.

Advertisement

Sutarjo mengatakan razia difokuskan di wilayah Kecamatan Pasar Kliwon dan Serengan, karena banyak PGOT beraksi di wilayah tersebut. Hal ini sesuai hasil pemetaan tim Satpol PP, mereka beraksi setiap hari Jumat. Sasaran lokasi pengemis dan gelandangan berada di kawasan pertokoan Pasar Kliwon, perkampungan dan lingkungan sekitar masjid. Bahkan ada pengemis yang nekat mengetuk pintu rumah warga untuk meminta sumbangan.

“Warga sangat resah dengan keberadaan PGOT ini. Jadi setelah kami petakan aksinya dilakukan setiap Jumat, maka hari ini kami merazia mereka,” kata Sutarjo.

Satpol PP kemudian mendata para PGOT yang terjaring razia tersebut. Tidak ada sanksi yang dijatuhkan kepada puluhan PGOT. Mereka hanya mendapatkan pembinaan, bahkan dipulangkan ke alamat masing-masing untuk dikembalikan kepada keluarga bagi PGOT di luar Kota Solo. Sedangkan bagi PGOT asal Solo, Satpol PP melibatkan pihak kelurahan setempat untuk memberikan pendampingan dan pengarahan agar yang bersangkutan tak lagi mengemis.

Advertisement

“Kami harus mengubah pola pikir mereka agar tidak menjadi peminta-minta. Kalau sudah tua ya biar keluarganya menghidupi.”

Sutarjo mengatakan razia PGOT akan terus dilakukan. Operazi PGOT tetap difokuskan di wilayah Pasar Kliwon dan Serengan, sementara kecamatan lain hanya dilakukan patrol rutin. Razia ini sekaligus menindaklanjuti instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) untuk membersihkan Kota Solo dari keberadaan para PGOT.

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Rakhmat Sutomo mengaku risih dengan banyaknya PGOT di Kota Bengawan. Pemkot bahkan kebanjiran keluhan dari warga yang mengeluh tentang PGOT tersebut. Karena itu pihaknya meminta Satpol PP merazia secara rutin para PGOT. “Kami ingin memberikan shock terapy dulu. Saya minta Satpol PP mendata PGOT. Nah data ini kami jadikan alat, kalau mereka terjaring razia lagi akan kami tindak tegas,” katanya.

Rakhmat mengatakan bersama tim Pemkot, terdiri atas Satpol PP, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) tengah menyiapkan formulasi tepat terkait sanksi bagi para PGOT. Untuk sementara ini masih sebatas pembinaan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif