Jogja
Jumat, 27 Mei 2016 - 09:20 WIB

PENCURIAN ORGAN TUBUH : Gali Motif Pelaku, Saksi Ahli Dihadirkan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Purwantisari, anak korban memperlihatkan foto bagian tubuh ibunya yang hilang dicuri, Kamis (19/5/2016). (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Pencurian organ tubuh masih dalam proses pemeriksaan.

Harianjogja.com, BANTUL — Kepolisian Daerah (Polda) DIY akan menyita rekaman kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul terkait kasus hilangnya cuping hidung almarhumah Wakiah yang merupakan pasien rumah sakit pelat merah tersebut.

Advertisement

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda DIY Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Antonius Pujianto mengatakan selain menyelidiki rekaman CCTV, polisi kini tengah mendalami motif pelaku mencuri cuping hidung.

Polisi berencana mengundang saksi ahli untuk mengetahui hal tersebut. Saksi ahli diharapkan mampu menjelaskan, apa manfaat sebagian cuping hidung yang hilang itu. Selain itu, pemeriksaan terhadap kedua pihak baik keluarga korban maupun otoritas RSUD Panembahan Senopati terus dilakukan.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Semesta Retna Susanti mengatakan, seharusnya polisi lebih dahulu menyita kamera pengintai tersebut saat awal penyelidikan. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda DIY sejak pertengahan Maret lalu oleh keluarga korban didampingi LBH Keadilan Semesta. Retna mendesak kepolisian mengungkap siapa pelaku pencurian cuping hidung korban Wakiah.

Advertisement

“Lakukan proses penyidikan dan penyelidikan sampai ketemu pelakunya, itu tugas mereka,” tegas Retna Susanti.

Korban Wakiyah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RSUD Panembahan Senopati, Bantul pada 30 Januari lalu. Setelah jasad tiba di rumah duka dari RS, keluarga korban bersama warga kaget mendapati sebagian hidung almarhumah sebelah kiri sudah hilang teriris. Keluarga sempat mempertanyakan dan berdialog dengan RS namun tidak membuahkan hasil. Pada Maret lalu, keluarga korban akhirnya resmi melaporkan kejadian ini ke Polda DIY. Hingga saat ini, polisi belum menemukan titik terang siapa pelaku pengambilan bagian anggota tubuh secara ilegal tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif