News
Jumat, 27 Mei 2016 - 17:15 WIB

KURIKULUM SEKOLAH : Kota Solo Hanya Tambah 8 AMP Pelaksana K-13

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Buku Paket Tematik Kurikulum 2013. (JIBI/Solopos/Dok)

Kurikulum sekolah, sebanyak 8 SMP menjadi pelaksana K-13.

Solopos.com, SOLO–Jumlah sekolah menengah pertama (SMP) yang akan mengimplementasikan Kurikulum 2013 (K-13) di Kota Solo juga akan ditambah. Namun sesuai ketetapan pemerintah, Kota Solo tahun ini hanya bisa menambah sebanyak 8 SMP dari jumlah yang diusulkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo kepada pemerintah pusat, melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 50 SMP.

Advertisement

Menurut Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdikpora Solo, Bambang Wahyono, kewenangan menetapkan SMP pelaksana K-13 ada di tangan pemerintah pusat. Sebelumnya, pihaknya telah mengajukan sekitar 50 SMP yang menyatakan siap mengimplementasikan kurikulum pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tersebut. Sesuai syarat, di antaranya sekolah-sekolah yang diusulkan merupakan sekolah yang telah terakreditasi A.

“Memang jumlahnya ditetapkan berdasarkan kuota, sehingga untuk saat ini Solo hanya bisa menambah 8 sekolah (SMP) yang akan mengimplementasikan K-13 mulai tahun ajaran 2016/2017 ini,” ujar Bambang didampingi Kasi Kurikulum Bidang SMP Disdikpora Solo, Waliyono, ketika ditemui wartawan di kantornya, Jumat (27/5/2016).

Bambang menyebutkan, sebanyak 8 SMP yang akan menerapkan K-13 tersebut, yaitu SMPN 2, SMPN 3, SMPN 14, SMPN 15, SMPN 19, SMP Batik, SMP Kristen 1, dan SMP Kristen Kalam kudus. Sebelumnya, jumlah SMP di Solo yang telah menerapkan K-13 ada 6 SMP, yaitu SMPN 1, SMPN 4, SMPN 12, SMP Al Azhar Syifa Budi, SMP Al Isryad, dan SMP Al Islam.

Advertisement

“Dengan begitu ada 14 SMP di Solo yang menerapkan K-13,” kata Waliyono.

Waliyono mengakui di Kota Solo saat ini baru sekitar 2 persen SMP yang menerapkan K-13. Dari total sebanyak 83 SMP di Solo, masih ada 69 SMP yang masih harus menggunakan KTSP.

Dia menjelaskan, jatah kuota SMP di Solo untuk tahun ini yang hanya 8 sekolah sesuai ketetapan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang harus membagi kuota untuk semua kabupaten atau kota di wilayah Jawa Tengah. Khusus Kabupaten Brebes, pelaksana K-13 sudah mencapai 100 persen, sehingga kuota untuk daerah lain harus menyesuaikan dengan sisa kuota yang ada untuk wilayah Jawa Tengah.

Advertisement

“Memang pemerintah memrogramkan implementasi K-13 ini secara bertahap, hingga 2019 mendatang bisa 100 persen menggunakan K-13 ini,” terangnya. Sedangkan bagi 8 SMP yang akan menerapkan K-13, pelaksanaannya juga bertahap.

“Tahun ini untuk Kelas VII dulu, tahun depan Kelas VIII, dan tahun depannya lagi Kelas IX,” jelasnya.

Menyusul adanya tambahan SMP pelaksana K-13, sekolah induk kluster K-13 juga ditambah. Semula ada 3 sekolah yang ditunjuk sebagai induk kluster K-13, yakni SMPN 1, SMPN 4, dan SMPN 12. Saat ini sekolah induk kluster K-13 ditambah dengan SMP Al Azhar Syifa Budi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif