Entertainment
Jumat, 27 Mei 2016 - 12:30 WIB

KPI Dinilai Tak Serius Evaluasi Izin Siaran 10 Stasiun TV

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, Selasa (30/12/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Agus Bebeng)

KPI dinilai tak sungguh-sungguh melakukan evaluasi dengar pendapat terkait dengan proses perpanjangan izin penyiaran

Solopos.com, JAKARTA – Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran mengkritik kesungguhan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam melakukan evaluasi dengar pendapat terkait dengan proses perpanjangan izin penyiaran 10 stasiun televisi yang berakhir pada tahun ini.

Advertisement

Sepuluh stasiun itu adalah ANTV, Global TV, Indosiar, Metro TV, MNC TV, RCTI, SCTV, TransTV, Trans7, dan TVOne. Evaluasi dengan pendapat (EDP) merupakan bagian dari proses perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) stasiun televisi itu yang berakhir pada tahun ini.

Akademisi UI, yang juga anggota Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran
(KNRP), Ade Armando, menuturkan KPI dinilai tak terlihat sungguh-sungguh menyelenggarakan EDP. Padahal, sambungnya, evaluasi itu memiliki arti strategis karena melalui forum tersebut,  KPI memiliki kewenangan untuk memberikan atau menolak rekomendasi perpanjangan izin.

“EDP dilakukan sekadar formalitas untuk memenuhi persyaratan formalitas. Tidak terlihat upaya sungguh-sungguh KPI untuk menilai kinerja masing-masing stasiun TV,” kata Ade dalam pernyataan bersama yang dikutip Kamis (26/5).

Advertisement

KNRP menilai tak ada upaya sungguh-sungguh KPI untuk meminta pertanggungjawaban isi siaran dalam konteks kepentingan publik. Selain itu, paparnya, lembaga itu tak terlihat berusaha menyaratkan komitmen masing-masing stasiun TV swasta untuk menempatkan kepentingan publik.

Ade juga menegaskan KPI tak menyertakan evaluasi KPI atas kinerja isi siaran masing-masing stasiun televisi selama 10 tahun terakhir dalam EDP. Padahal, sambungnya, daftar pelanggaran itu bisa dijadikan sebagai “rapor”.

Yovantra Arif, Peneliti Remotivi, mengatakan persoalan-persoalan serius seperti penggunaan frekuensi publik untuk kepentingan propaganda politik, perlindungan anak dan remaja atau pelanggaran ruang pribadi, hanya disebut sekilas. Dia menegaskan KPI pun tak terlihat menyiapkan panduan sistematis.

Advertisement

“Pola pertanyaan KPK terlihat berbeda-beda, sesuai dengan selera komisioner KPI yang hadir secara bergantian di hari-hari yang berbeda,” kata Yovantra.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif