Kekerasan Jogja yang mengakibatkan seorang tewas, akhirnya ditetapkan 4 tersangka
Harianjogja.com, JOGJA- Kasus perkelahian yang berujung pembacokan di Jalan Perwakilan, Malioboro hanya dipicu masalah kesal di jalan.
(Baca juga : KEKERASAN JOGJA : Perkelahian Maut di Malioboro, Polisi Tetapkan 4 Tersangka)
Kepolisian Resort Kota Jogja menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus perkelahian maut di Jalan Malioboro, Kamis (26/5/2016) dini hari.
Kepolisian Resort Kota Jogja menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus perkelahian maut di Jalan Malioboro, Kamis (26/5/2016) dini hari.
Keempat tersangka, yakni Fajar, 25, warga Banguntapan Bantul; Stevan Uniplaitan, 26, mahasiswa yang indekos di Mlati Sleman; Jecksen Waruwu, 27, mahasiswa asal Nias yang indekos di Gondomanan, Jogja; dan Dasen Souhuwat, 22, mahasiswa asal Ambon.
“Keempat tersangka terdiri dari dua pihak yang berkelahi, sudah kami tahan,” kata Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Akbar Bantilan, Jumat (27/5/2016).
“Jadi awalnya merasa sakit hati karen jalannya dikuasai,” kata Akbar.
Fajar dan Ian berusaha menyalip dan berhasil di Simpang Empat Mirota Kampus. Saat itu Ian tiba-tiba mengarahkan cerulit ke arah Jeksen hingga melukai tangan. Tak terima Jecksen dan teman-temannya langsung mengejar Fajar dan Ian.
Fajar dan Ian berhasil dihentikan di Jalan Malioboro tepatnya depan Malioboro Mall. Keduanya dikeroyok, namun sempat melakukan perlawanan dan melukai Alfandi. Merasa kalah jumlah, Fajar dan Ian pun lari.
Nahas, Ian tak bisa lari akhirnya menjadi bulan-bulanan sampai meninggal dunia. Sampai siang kemarin, jenazah Ian masih di Rumah Sakit Sardjito untuk kepentingan outopsi.
“Hasil outopsi dibutuhkan untuk melengkapi keterangan,” tandas Akbar
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Dasen dan Stevan mengaku mereka merupakan korban. Keduanya hanya membela diri saat Ian dan Fajar membacok temannya Jecksen di Simpang Mirota Kampus.
“Kami hanya tangan kosong,” ujar Dasen yang juga diamini Stevan disela-sela pemeriksaan saksi di Markas Polresta Jogja.