Es kopi berujung maut dengan korban Mirna Salihin dan tersangka Jessica Wongso siap disidangkan.
Solopos.com, JAKARTA – Jessica Kumala Wongso menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan tahap dua ke Kejari Jakarta Pusat (Jakpus), Jumat (27/5/2016) pagi tadi. Dari hasil pemeriksaan, tersangka dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu dinyatakan sehat.
“Surat dari Biddokes Polda Metro Jaya bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan cakap untuk diserahkan tahap dua ke kejaksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Jumat (27/5/2016).
Hal itu diungkapkan Awi saat menggelar rilis tersangka Jessica dan barang bukti di Mapolda Metro Jaya, yang didampingi Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan dan Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Gunardi.
Hal itu diungkapkan Awi saat menggelar rilis tersangka Jessica dan barang bukti di Mapolda Metro Jaya, yang didampingi Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan dan Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Gunardi.
Selain menjalani pemeriksaan kesehatan fisik, Jessica juga dites kehamilan. Tes kehamilan dan kesehatan adalah prosedur sebelum pelimpahan tahap dua maupun pada saat akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
“Tes kesehatan sudah, yang pertama tes kehamilan hasilnya negatif karena kan dia seorang wanita,” ungkapnya.
“Ya sudah [melengkapi dokumen MLA], Ini mendukung penyempurnaan,” ujarnya seperti dilansir detikcom.
Dikawal Ketat
Sebelumnya, Jessica Kumala Wongso tiba di Kejari Jakpus, Jl Angkasa, Kemayoran. Jessica dikawal ketat petugas bersenjata panjang untuk proses pemberkasan di kejaksaan.
Jessica tiba sekitar pukul 10.54 WIB, Jumat. Selain mengawal Jessica, petugas kepolisian juga membawa barang bukti kasus Jessica yang berada di dalam 1 boks kontainer. Barang bukti itu berupa rekaman CCTV hingga sisa kopi Vietnam yang diminum mendiang Wayan Mirna Salihin.
Jessica menerobos barikade jurnalis yang melontarkan aneka pertanyaanya kepada dirinya.
Jessica lalu naik lift di dalam Gedung Kejari. Menurut Kasie Pidum Kejari Jakpus, Agus Setiadi, Jessica akan diperiksa di ruang Pidum Kejaksaan.
“Akan ada pemberkasana sebentar di ruang Pidum,” ujar Agus di lokasi.
Setelah diperiksa Kejaksaan nantinya Jessica akan ditahan di Rutan Wanita Pondok Bambu sambil menunggu disidang.