Razia miras Bantul dilakukan di rumah warga
Harianjogja.com, BANTUL- Razia penyakit masyarakat digelar di Bantul. Hasilnya, puluhan botol minuman keras dan senjata tajam disita.
Kapolsek Banguntapan, Kompol Suharno mengungkapkan razia dilakukan pada Rabu (25/5/2016) pukul 13.30 WIB. Di rumah warga bernama Partini, 42, di Grojogan RT 06 Wirokerten Banguntapan, ditemukan minuman keras (miras) dan senjata tajam.
Rinciannya, 21 botol amir OT, 14 botol anggur koleson dan dua beer prost. Adapun senjata tajam berupa pedang.
“Barang bukti dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Ia mengungkapkan razia ini digelar sebagai upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadan.