Soloraya
Kamis, 26 Mei 2016 - 18:15 WIB

PNS BOYOLALI : Pegawai Negeri Miliki Jatah 2 Hari Cuti Nyadran

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

PNS Boyolali memiliki jatah cuti 2 hari untuk sadranan.

Solopos.com, BOYOLALI–Pegawai negeri sipil (PNS) non-guru di Boyolali  mendapat jatah cuti untuk tradisi sadranan selama dua hari. Ketentuan  cuti sadranan dilakukan dengan mengajukan  permohonan kepada atasan langsung  dengan mekanisme dan prosedur izin yang berlaku.

Advertisement

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Darsono, mengatakan pemberian cuti sadranan kepada PNS non-guru  mengacu surat Gubernur  Jawa Tengah  No.850/0007855 tanggal 10 Mei 2016 tentang Pengaturan Cuti Tahunan Keperluan Nyadran  dan Pengaturan Jam Kerja PNS Selama Bulan Ramadhan 1437 H.

“Cuti sadranan akan mengurangi hak cuti PNS,” kata Darsono, kepada Solopos.com, Kamis (26/5/2016).

Selain itu, tambahan penghasilan (TPP) yang akan diterima PNS akan dikurangi selama masa cuti yang diambil PNS. Ketentuan ini mengacu Perbub No.2 Tahun 2016 tentang Pemberian  Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil. Sementara itu, bagi pegawai tidak tetap (PTT) diberi jatah cuti sadranan selama satu hari.

Advertisement

Cuti sadranan dibagi menjadi tiga sif yakni sif I berlangsung Jumat-Senin (27-30/5/2016),  sif II  berlangsung Selasa-Rabu (31/5-1/6/2016), dan sif III berlangsung tanggal  Kamis-Jumat (2-3/6/2016).

Darsono berharap kepala SKPD  mengatur agar pelaksanaan cuti berlangsung lancar dan tidak memngganggu tugas SKPD. PNS di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), Christy Hartati M, mengambil jatah cuti sadranan Kamis-Jumat.
“Sebenarnya alokasi untuk cuti sadranan mulai berlaku besok [hari ini], namun karena jadwal sadranan berbeda-besa, saya diizinkan mengambil cuti hari ini. Besok bergantian dengan PNS yang lain. Saya memanfaatkan cuti sadranan untuk ziarah ke Karanggede,” ujar Christy, warga Boyolali Kota.

Seperti diketahui, tradisi sadranan di Boyolali terutama warga di lereng Merapi-Merbabu masih akan terus berlangsung hingga menjelang Ramadan. Di Kecamatan Cepogo, misalnya, sadranan akan berlangsung hingga Senin. Puncak sadranan adalah Sabtu besok di Tumang, Banaran, dan Kupo.

Advertisement

“Hari Minggu juga masih ada sadranan di Cabean Kunti, Gajihan, dan Sidotopo. Sedangkan hari Senin masih ada di Kembangkuning,” kata Sekcam Cepogo, Edy Purnomo.

Pada bagian lain, Pemkab Boyolali juga mengumumkan jam kerja PNS pada bulan Ramadan. Jam kerja PNS dikurangi yakni Senin hingga Kamis jam kerja masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB, sedangkan pada hari Jumat  masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 11.00 WIB.

Advertisement
Kata Kunci : Cuti Pns Boyolali Sadranan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif