Soloraya
Kamis, 26 Mei 2016 - 10:50 WIB

PENGANIAYAAN KLATEN : Disulut Korek Api hingga Dipukuli, Begini Penderitaan Bocah 5 Tahun Asal Ngawen

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wulan Triastuti, 32, menunjukkan foto luka yang dialami putranya, Rabu (25/5/2016). (Taufiq Sidik P/JIBI/Solopos)

Penganiayaan Klaten dialami bocah berusia lima tahun. Aksi sadis itu dilakukan calon ayah tiri.

Solopos.com, KLATEN – Farelio bocah berusia 5 tahun asal Ngawen diduga menjadi korban penganiayaan oleh kekasih ibu korban. Farelio mengalami luka di sejumlah di beberapa bagian tubuhnya.

Advertisement

Ibu korban, Wulan Triastuti, 32, mengatakan dugaan penganiayaan itu dilakukan pria berinisial P, 35, yang tak lain merupakan mantan pacarnya. Wulan menceritakan pada 28 April lalu, P menjemput putranya dari indekos di Desa Karanganom, Klaten Utara tempat ia tinggal sejak awal April lalu.

Saat itu, pelaku menyampaikan niat untuk merawat anaknya di rumahnya yakni Dukuh Kemit, Desa Pepe, Ngawen. Alasan merawat Farelio yakni untuk dididik agar anak tersebut tak manja.

Advertisement

Saat itu, pelaku menyampaikan niat untuk merawat anaknya di rumahnya yakni Dukuh Kemit, Desa Pepe, Ngawen. Alasan merawat Farelio yakni untuk dididik agar anak tersebut tak manja.

Namun, ketika Wulan mendatangi rumah P pada 2 Mei, ia mendapati bekas luka di sekujur tubuh putranya. “Saat itu saya diminta datang ke rumahnya untuk merawat Farelio karena mau ditinggal pergi. Saat mau saya mandikan, ada beberapa bekas luka seperti di dada, perut, serta memar pada paha,” kata Wulan saat ditemui di rumah orangtuanya, Dukuh Kwaren, Desa Kwaren, Ngawen, Rabu (25/5/2016).

Saat menanyakan kepada Farelio, Wulan mendapati putranya kerap dianiaya P. Wulan sempat meminta penjelasan kepada P soal pengakuan Farelio yang dianiayai. P hanya menjawab hal itu dilakukan untuk mendidik Farelio agar tak manja. Saat Wulan berniat membawa Farelio bersamanya, P mengancam akan mengalihkan hak asuh anaknya ke mantan suaminya. “Saya juga ketakutan. Katanya dia bekerja di kantor pengacara dan tahu hukum,” kata Wulan yang sudah menjanda sejak 2011.

Advertisement

Meski belum bisa membawa pulang putranya, Wulan menyempatkan diri menjenguk Farelio setiap pagi. Namun, anaknya mengalami trauma atas penganiayaan yang sudah diterima. Wulan menjelaskan putranya hanya diam dan ketakutan saat ia datangi setiap pagi. Hingga pada 5 Mei, ia bersama anaknya diajak berlibur bersama keluarga P ke Pantai Ayah, Kebumen. “Karena pulang sudah larut malam, saya meminta untuk dipulangkan ke indekos bersama anaknya. Akhirnya diperbolehkan,” ungkap Wulan.

Pada 6 Mei, orangtua Wulan mendatangi indekos. Di tempat itu, orangtua Wulan dikagetkan dengan kondisi cucunya. Melihat kondisi itu, orangtua Wulan lantas melaporkan ke kepolisian. “Saat pulang itu kondisi badannya melembung. Kondisinya sangat jauh berbeda,” kata ibunda Wulan, Atni Widati.

Wulan mengatakan dari pengakuan anaknya, selama tinggal dengan P bocah itu kerap mendapatkan perlakuan kasar. F mengaku ditampar hingga mengalami luka memar pada pipi kanan, rambut serta telapak kaki disulut korek api, telinga dan bibir digigit, kelopak mata dikucek, serta cekikan pada leher.

Advertisement

Paha bocah itu juga dipukul menggunakan gagang sapu hingga memar. Anaknya juga mengalami penganiayaan pada bagian kemaluannya hingga bengkak. Anaknya diduga juga diminta memakan kotorannya sendiri serta meminum urine P.

“Dari pengakuan anak saya, saat minta makan diberi sambal. Dari situ perutnya sakit hingga buang air besar. Kotorannya kemudian disuruh makan. Anak saya juga mengaku diminta minum air kencingnya P yang sudah ditempatkan dalam botol, kemudian anak saya muntah-muntah. Kalau menangis tangan dan mulit diplester,” kata Wulan.

Kini, Wulan bersama anaknya kembali tinggal bersama orangtuanya di Desa Kwaren. Kondisi F berangsur membaik meski bekas-bekas luka masih terlihat pada tubuhnya. Hanya, hingga kini bocah yang mengikuti pendidikan di tingkat PAUD itu masih mengalami trauma. “Hingga saat ini tidak mau sekolah,” tutur Wulan.

Advertisement

Wulan dan keluarganya hanya berharap kepolisian segera memproses laporan yang sudah disampaikan. Wulan berharap P bisa dihukum seberat-beratnya.

Wulan mengatakan mengenal P sejak Oktober lalu. P menyampaikan keinginan untuk menikahi Wulan serta memintanya untuk tinggal di indekos bersama putranya.

Sementara itu, Kapolres Klaten, AKBP Faizal, mengaku mengetahui laporan dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut pada Rabu (25/5). Ia menegaskan segera menindaklanjuti dugaan penganiayaan. “Kami koordinasikan dengan Satreskrim. Karena kemarin kami masih fokus [kasus kekerasan di Jatinom],” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif