Jateng
Kamis, 26 Mei 2016 - 13:50 WIB

PENDAPATAN DAERAH : DPPKAD Kabupaten Semarang Kesulitan Tarik Pajak Parkir

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi angkot Salatiga. (Youtube.com)

Pendapatan daerah Kabupaten Semarang dari pajak perparkiran dikeluhkan DPPKAD setempat.

Semarangpos.com, UNGARAN Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Asli Daerah (DPPKAD) Kabupaten Semarang mengeluhkan sulitnya mendapat setoran pajak dari para pengusaha parkir di wilayahnya. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perpajakan DPPKAD Kabupaten Semarang, Aris Abadi, saat disambangi Semarangpos.com di ruang kerjanya, Rabu (25/5/2016).

Advertisement

“Sulit sekali menarik tagihan pajak dari para pengusaha parkir. Mereka tergolong bandel. Padahal, kadang saat menagih pajak dari mereka kami sering minta bantuan dari aparat kepolisian, tapi kadang itu tidak berjalan mulus,” ujar Aris.

Bukan tanpa alasan jika Aris mengeluhkan sulitnya mendapatkan setoran pajak dari parkir daerah. Hal ini mengacu laporan realisasi pendapatan pajak selama 2015 lalu. Berdasarkan laporan itu diketahui hanya realisasi pendapatan dari pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak parkir yang tidak memenuhi target pendapatan. Pajak BPHTP yang ditarget Rp18 miliar hanya mampu meraih pendapatan Rp16,9 miliar atau sekitar 93,92%.

Sementara, pajak parkir yang ditarget Rp150 juta hanya mampu meraih pendapatan sekitar Rp139 juta atau 92,74%. “Kalau untuk Pajak BPHTB kami memaklumi jika tidak memenuhi target karena itu juga terkait dengan perizinan balik nama sertifikat tanah. Tapi, kalau pajak perpakiran memang sulit,” imbuh Aris.

Advertisement

Aris menyebutkan selain bandel, para pemilik lahan parkir terkadang juga menggunakan jasa aparat keamanan saat mendapat penagihan pajak. Kondisi itu pun membuat petugasnya sering kali kesulitan. “Kalau sudah seperti itu kami juga kesulitan untuk menagih mereka. Enggak ada cara lain untuk bisa mendapatkan pendapatan pajak dari mereka secara optimal, yang kami harapkan hanya kesadaran dari para wajib pajak itu untuk membayar pajak daerah,” beber Aris.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif