News
Kamis, 26 Mei 2016 - 20:30 WIB

KORUPSI HIBAH KADIN JATIM : DPR: Buka Praperadilan La Nyalla! Biar Ketahuan Siapa yang Geblek

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti (Ligaindonesia.co.id)

Korupsi hibah Kadin Jatim belum juga tuntas diusut, tapi diwarnai dua kali kemenangan praperadilan La Nyalla Mattalitti.

Solopos.com, JAKARTA — Kekalahan kejaksaan yang terjadi berulang kali dalam praperadilan membuat DPR menghimbau agar Kejaksaan Agung perlu mengaudit kinerjanya dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Anggota Komisi III Arsul Sani menuturkan kekalahan itu menimbulkan pertanyaan atas profesionalitas penetapan tersangka.

Advertisement

Salah satu contoh kekalahan Kejaksaan Agung dalam praperadilan adalah dalam kasus tersangka Ketua Umum Kadin Jawa Timur (Jatim) La Nyalla Mattalitti. “Apakah dalam proses penetapan tersangka, penyidikannya sudah matang atau belum?” ujarnya di Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Dalam proses penetapan sebagai tersangka, politikus yang pernah bersekolah di School of Law & Legal Practice, University of Technology, Sydney, itu menjelaskan adanya perbedaan antara Polri, KPK, dan Kejaksaan. “Kan gini kalau polisi dan kejaksaan kan beda sama KPK. Polisi dan kejaksaan boleh melakukan penyidikan dulu baru menetapkan sebagai tersangka, itu kan kesempatan untuk menemukan dua alat bukti harusnya waktunya lebih leluasa,” terangnya.

Mengacu pada kemenangan praperadilan La Nyalla Mattalitti, politikus PPP tersebut menghimbau agar Kejaksaan Agung segera membuat terobosan baru dengan melakukan evaluasi peradilan. “Dalam perkara La Nyalla, itu kan ada faktor X, katakanlah misalnya dia keponakan hakim MA. Nah, saya kira Jaksa Agung harus melakukan evaluasi, evaluasi menyeluruh,” katanya.

Advertisement

Menurutnya, Kejaksaan Agung harus berani membuat terobosan dengan melibatkan orang dari luar untuk melakukan evaluasi. Minimal ada orang diluar Kejaksaan Agung, misal akademisi, advokat senior yang sudah tidak berpraktik tapi ilmunya mumpuni, bekas jaksa yang kinerjanya baik, itu disuruh melakukan evaluasi, auditlah [peradilan dan kejaksaan],” imbaunya.

Kemenangan La Nyalla Mattalitti dalam praperadilan kedua direspons Kejakti Jawa Timur dengan kembali menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Menurut Arsul, sikap Kejaksaan Agung tersebut terkesan memainkan hukum.

Namun di sisi lain, tambahnya, masyarakat akan menilai kemenangan tersebut disebabkan adanya hubungan spesial La Nyalla dan penegak hukum.
Oleh sebab itu, Sekjen PPP tersebut juga mengimbau agar dilakukan examinasi dalam proses peradilan.

Advertisement

“Jaksa Agung bikinlah examinasi atas putusan praperadilan itu dibuka di publik, biar kelihatan yang geblek Jaksa Agung-nya apa pengadilannya itu loh. Di lain pihak, kalau tidak ada unsur [pembeberan] maka seolah-olah ada pelanggaran HAM [dengan menetapkan La Nyalla sebagai tersangka untuk kesekian kalinya],” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif