Jateng
Kamis, 26 Mei 2016 - 17:50 WIB

KAMPUS DI SEMARANG : Jurnal FH Undip Raih Penghargaan Mahkamah Konstitusi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dekan FH Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prof. R. Benny Riyanto (kiri) selaku penanggung jawab Jurnal Masalah-Masalah Hukum menerima penghargaan dari Mahkamah Konstitusi. (JIBI/Semarangpos.com/Istimewa)

Kampus di Semarang, Jurnal Masalah-Masalah Hukum FH Undip Semarang meraih penghargaan dari Mahkamah Konstitusi.

Semarangpos.com, SEMARANG – Jurnal Masalah-Masalah Hukum yang diterbitkan Fakultas Hukum (GH) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang meraih penghargaan dari Mahmakah Konstitusi (MK). Jurnal ilmiah milik FH Undip tersebut dinilai memiliki komitmen dalam melakukan pemuatan hasil kajian terkait dengan isu-isu kontitusi di Indonesia bersadarkan kuantitas dan kualitas yang dimiliki.

Advertisement

Penghargaan diterima Dekan FH Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prof. R. Benny Riyanto selaku penanggung jawab pengelola Jurnal Masalah-Masalah HukumRapat Koordinasi Mahkamah Konstitusi Dengan Fakultas Hukum Dan Bintek Bagi Pengelola Video Conference” di Jakarta Minggu-Selasa (22-24/5/ 2016). “Penghargaan semoga dapat memberikan motivasi kepada pengelola jurnal Masalah-Masalah Hukum supaya bekerja lebih baik lagi,” kata Benny dalam rilis kepada Semarangpos.com.

Mahkamah Konstitusi melakukan seleksi jurnal-jurnal hukum yang diterbitkan sekitar 220 kampus yang terdapat program studi ilmu hukum dan lembaga negara di seluruh Indonesia. Hasilnya MK menilai 10 jurnal hukum yang dianggap penggolaan terbaik dan terakreditasi masing-masing Jurnal Konstitusi (MK), Jurnal Hukum (Universitas Islam Indonesia, Jogja), Jurnal Asy Syir’ah (Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Jogja), Jurnal Masalah-Masalah Hukum (FH Undip), Mimbar Hukum (FH Universitas Gadjah Mada, Jogja), Indonesia Law Review (Universitas Indonesia/UI), Jurnal Dinamika Hukum (FH Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto), Jurnal Yustisia (FH Universitas Sebelas Maret, Solo), dan Jurnal Ilmu Litigasi (FH Universitas Pasundan, Bandung).

Dari kesepuluh jurnal tersebut kemudian disaring lagi menjadi tiga terbaik untuk menerima penghargaan dana insentif pembinaan dari MK, yakni Jurnal Hukum (UII), Jurnal Masalah Masalah Hukum (FH Undip), dan Jurnal Indonesian Law Review (UI). “Penghargaan ini akan dilaksanakan setiap tahun, bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara MK dengan perguruan tinggi yang telah memiliki jurnal,” ujar Ketua Panitia Prof. M. Guntur Hamzah.

Advertisement

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif