Jateng
Kamis, 26 Mei 2016 - 08:50 WIB

INFRASTRUKTUR JATENG : Pembebasan Lahan Jalan Tol Semarang-Batang Selesai Juli 2016

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan tol. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Infrastruktur Jateng berupa pembangunan jalan tol Semarang-Batang sampai sekarang masih terkendala pembebasan lahan.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menargetkan pembebasan tanah untuk pembangunan jalan tol Semarang-Batang sepanjang 75 km selesai Juli 2016.

Advertisement

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Tengah (Jateng) Urip Sihabudin mengatakan proses pembebasan jalan tol Semarang-Batang saat ini masih mencapai 20,5%.

“Kami terus berupaya agar proses ganti rugi lahan untuk jalan tol Semarang-Batang bisa selesai Juli 2016, sehingga bisa dilanjutkan pembangunan fisik,” katanya pada diskusi Mendorong Percepatan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Batang yang digelar Kelompok Diskusi Wartawan (KDW) Jateng dan Bank Jateng di Gedung DPRD Jateng, Jl. Pahlawan, Semarang, Selasa (24/5/2016).

Advertisement

“Kami terus berupaya agar proses ganti rugi lahan untuk jalan tol Semarang-Batang bisa selesai Juli 2016, sehingga bisa dilanjutkan pembangunan fisik,” katanya pada diskusi Mendorong Percepatan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Batang yang digelar Kelompok Diskusi Wartawan (KDW) Jateng dan Bank Jateng di Gedung DPRD Jateng, Jl. Pahlawan, Semarang, Selasa (24/5/2016).

Nilai investasi proyek tol Semarang-Batang diperkirakan senilai Rp 11 triliun. Jalan tol ini merupakan bagian dari pembangunan jalan tol Trans-Jawa yang akan menghubungkan Merak, Banten hingga Banyuwangi, Jawa Timur.

Urip menambahkan, Pemprov Jateng telah diminta oleh pemerintah pusat melakukan percepatan pembebasan lahan dan pembangunan fisik jalan tol Semarang-Batang.

Advertisement

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso dalam kesempatan sama mengungkapkan berdasarkan data yang ada pembebasan lahan tol Semarang-Batang sesi I yakni Kabupaten Batang dan Kabupaten Kendal masih ada 5.050 bidang tanah belum tuntas.

Sedangkan di sesi II, yakni di Kota Semarang, masih ada sebanyak 2.550 bidang tanah yang belum dibebaskan.”Permasalahan pembebasan lahan tol Semarang-Batang ini harus segera diselesaikan dengan tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat,” harap Hadi.

Polemik terkait pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Batang-Semarang, imbuh dia, harus bisa diselesaikan dengan baik tanpa ada pihak yang dirugikan.

Advertisement

”Pemerintah agar memahami bahwa pembangunan tol ini untuk kebaikan bersama sehingga tidak boleh ada yang terzalimi,” harap anggota DPRD Jateng dari Wonogiri ini.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif