Soloraya
Rabu, 25 Mei 2016 - 20:34 WIB

RAZIA KLATEN : 6 Pasangan Kumpul Kebo Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Klaten mendata satu pasangan tak resmi yang ditangkap saat digelar razia di sejumlah hotel wilayah Kecamatan Jogonalan dan Prambanan, Kamis (12/5/2016). (Taufiq Sidik/JIBI/Solopos)

Razia Klaten dilakukan oleh Satpol PP.

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak enam pasangan kumpul kebo ditangkap tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jateng dan DIY di Prambanan, Rabu (25/5/2016). Selain menangkap pasangan kumpul kebo, tim gabungan Satpol PP lintas provinsi  juga menangkap dua gelandangan.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, operasi Pengemis Gelandangan dan Orang Telantar (PGOT) melibatkan beberapa anggota Satpol PP lintas daerah.

Razia di siang bolong itu diikuti Satpol PP Klaten, Satpol Sleman, Satpol PP Jogja, dan Satpol PP Jateng. Turut hadir selama razia, yakni Kepala Satpol PP Jogja, Yudhaningrat yang juga dikenal sebagai adik Hamengku Buwono (HB) X.

Razia PGOT memang difokuskan di kawasan Prambanan lantaran daerah ini merupakan kawasan wisata. Agar PGOT tak mengganggu kenyamanan pengunjung wisata, Satpol PP lintas provinsi mengaku perlu menggelar razia.

Advertisement

Selain PGOT, Satpol PP lintas provinsi juga menyisir sejumlah hotel di Prambanan. “Hasil razia ada enam pasangan tak resmi yang kami tangkap. Rata-rata usia pasangan itu sudah tergolong dewasa. Mereka ada yang berasal dari Klaten, Sleman, dan Pekalongan [pasangan yang ditangkap tak bisa menunjukkan surat nikah ke petugas Satpol PP saat razia berlangsung]. Sedangkan, dua gelandangan yang ditangkap berasal dari Klaten,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) Klaten, Sugeng Santoso, seusai merazia sejumlah hotel di Prambanan, Rabu.

Sugeng mengatakan razia serupa akan terus ditindaklanjuti Satpol PP Klaten. Terlebih, saat ini sudah mendekati bulan puasa.

“Pasangan tak resmi dan gelandangan yang kami tangkap selanjutnya diberi pembinaan di kantor Kecamatan Prambanan. Mereka yang ditangkap juga diberi sanksi wajib lapor ke kantor Satpol PP Klaten sebanyak dua kali per pekan,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya, jajaran Polres Klaten juga bakal menggencarkan razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadan. Sasaran razia meliputi minuman keras (miras), pekerja seks komersial (PSK), pengamen, dan lain sebagainya.

“Kegiatan seperti itu [razia] sudah rutin dilakukan. Tentu, ke depan akan lebih ditingkatkan lagi guna menciptakan iklim kondusivitas di Klaten,” kata Kasubagdalops Polres Klaten, AKP Nanik, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Faizal.

Advertisement
Kata Kunci : Razia Klaten
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif