Soloraya
Rabu, 25 Mei 2016 - 19:36 WIB

PENGANIAYAAN KLATEN : Sadis! Bocah 5 Tahun Dianiaya Calon Ayah Diminta Makan Kotoran dan Urine

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wulan Triastuti, 32, menunjukkan foto luka yang dialami putranya, Rabu (25/5/2016). (Taufiq Sidik P/JIBI/Solopos)

Penganiayaan Klaten dialami bocah berusia lima tahun. Aksi sadis itu dilakukan calon ayah tiri.

Solopos.com, KLATEN – Penganiayaan Klaten diduga terjadi di Karanganom, Klaten Utara menimpa Farelio bocah berusia 5 tahun. Aksi sadis itu dilakukan pria berinisial P, 35, yang tak lain calon ayah tiri ibunya Wulan, 32.

Advertisement

Aksi sadis itu kemudian dilaporkan Wulan, ibu Farelio ke polisi. Wulan mengenal P sejak Oktober 2015. P menyampaikan keinginan untuk menikahinya.

Aksi sadis itu bermula ketika P meminta merawat  bocah malang itu pada 28 April 2016 lalu. Wulan mengatakan P menjemput putranya dari indekos di Desa Karanganom, Klaten Utara tempat ia tinggal sejak awal April lalu.

Saat itu, pelaku menyampaikan niat untuk merawat F di rumahnya yakni Dukuh Kemit, Desa Pepe, Ngawen. Alasan merawat F yakni untuk dididik agar anak tersebut tak manja.

Advertisement

Namun, ketika Wulan mendatangi rumah P pada 2 Mei, ia mendapati bekas luka di sekujur tubuh putranya. “Saat itu saya diminta datang ke rumahnya untuk merawat anak saya karena mau ditinggal pergi. Saat mau saya mandikan, ada beberapa bekas luka seperti di dada, perut, serta memar pada paha,” kata Wulan saat ditemui di rumah orangtuanya, Dukuh Kwaren, Desa Kwaren, Ngawen, Rabu (25/5/2016).

Menurut Wulan dari pengakuan anaknya, F diduga juga diminta memakan kotorannya sendiri serta meminum urine P.

“Dari pengakuan anak saya, saat minta makan diberi sambal. Dari situ perutnya sakit hingga buang air besar. Kotorannya kemudian disuruh makan. Anak saya juga mengaku diminta minum air kencingnya P yang sudah ditempatkan dalam botol, kemudian anak saya muntah-muntah. Kalau menangis tangan dan mulit diplester,” kata Wulan.

Advertisement

Kini, Wulan bersama F kembali tinggal bersama orangtuanya di Desa Kwaren. Kondisi F berangsur membaik meski bekas-bekas luka masih terlihat pada tubuhnya.

Wulan dan keluarganya hanya berharap kepolisian segera memproses laporan yang sudah disampaikan. Wulan berharap P bisa dihukum seberat-beratnya.
Kapolres Klaten, AKBP Faizal, mengaku mengetahui laporan dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut pada Rabu (25/5).

Ia menegaskan segera menindaklanjuti dugaan penganiayaan. “Kami koordinasikan dengan Satreskrim. Karena kemarin kami masih fokus [kasus kekerasan di Jatinom],” kata dia.

Advertisement
Kata Kunci : Penganiayaan Klaten
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif