News
Rabu, 25 Mei 2016 - 22:00 WIB

LAGU KONTROVERSIAL : Liriknya Dianggap Cabul, 13 Lagu Ini Dicekal

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/www.stuff.co.nz)

Lagu nakal kembali meresahkan KPI. Karena liriknya dianggap cabul, ke-13 lagu ini dicekal KPID Jabar.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh KPI daerah (KPID) tidak ragu mencekal konten penyiaran yang dinilai bermuatan pornografi seperti yang dilakukan KPID Jawa Barat. KPI mengapresiasi langkah KPID Jawa Barat yang mencekal 13 lagu dengan muatan pornografi.

Advertisement

Lagu dengan lirik yang bermuatan pornografi memang dilarang berdasarkan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran. Adapun 13 lagu yang dicekal KPID Jawa Barat itu di antara lagu Paling Suka 69 yang dibawakan Julia Perez, Wanita Lubang Buaya yang dinyanyikan Mirnawati, Simpanan oleh Zilvana, dan Hamil Sama Setan oleh Ade Farlan.

Selain itu, ada Mobil Bergoyang oleh Asep Rumpi dan Lia MJ, Apa Aja Boleh oleh Della Puspita, Hamil Duluan oleh Tuty Wibowo, Mucikari Cinta oleh Rimba Mustika, Satu Jam Saja oleh Zaskia Gothic, Melanggar Hukum oleh Moza Kirana, Cowok Oplosan oleh Geby Go, Merem-Merem Melek oleh Ellicya, dan Gak Zaman Punya Pacar Satu oleh Lolita.

Komisioner KPI, Azimah Subagijo, mengatakan televisi dan radio harus menjaga program siarannya karena menggunakan ranah publik. Konten siaran yang disajikan stasiun televisi dan radio harus bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.

Advertisement

“Menyiarkan program hiburan seperti lagu atau musik tentu saja boleh, tetapi hiburan itu harus yang sehat dan tidak mengandung muatan pornografi,” katanya, Rabu (25/5/2016).

Azimah menuturkan televisi dan radio harus lebih selektif dalam memilih program dan konten siarannya. Apalagi saat ini sedang marak kejahatan seksual yang menimpa wanita dan anak-anak.

Menurutnya, persoalan pornografi menjadi masalah karena menggunakan media yang ada di ranah publik. Akibatnya, banyak remaja dan anak-anak yang terpapar dan terpengaruh dengan apa yang ditampilkan di media massa saat ini. “Sangat memprihatinkan kalau saat ini banyak anak-anak dan remaja yang terpapar muatan pornografi dari media. Oleh karena itu, media penyiaran diharapkan tidak menyiarkan pornografi,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif