Jogja
Rabu, 25 Mei 2016 - 15:01 WIB

KASUS KORUPSI KULONPROGO : 8 Kadus di Bendungan Dimintai Keterangan Penggunaan DAD 2014

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (Antara)

Kasus korupsi Kulonprogo di Desa Bendungan Kecamatan Wates masih dalam penyelidikan

 

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO -Delapan kepala dusun di Desa Bendungan, Wates, Kulonprogo dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak korupsi di Polres Kulonprogo, Selasa (24/5/2016).

Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana alokasi desa (DAD) tahun 2014.

Kanit III Satreskrim Polres Kulonprogo, Ipda Cakra mengatakan bahwa total ada 12 kepala dusun yang akan dimintai keterangan.

Advertisement

“Sudah dua kali pemeriksaan,empat dukuh diperiksa pada pekan lalu,” jelasnya.

Hingga kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan adanya tindakan kriminal atau tidak.

Awal mula kasus tersebut yakni adanya laporan mengenai dana sejumlah Rp5juta yang tidak disalurkan sebagaimana mestinya. Dana tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan lainnya.

Advertisement

Padahal, dana yang bersumber dari anggaran DAD 2014 ini disalurkan melalui kepala dusun untuk kepentingan pembangunan fisik dusun.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Bendungan, Mujiyo mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada permasalahan terkait penggunaan dana tersebut. Dana tersebut digunakan untuk melunasi tunggakan angsuran pembangunan gedung balai desa Bendungan kepada pihak ketiga.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif