News
Rabu, 25 Mei 2016 - 16:00 WIB

Ditipu Artis Dangdut, Anggota Kostrad Kehilangan 2 Mobil

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - 14 Mobil rental hasil penggelapan di Mapolsek Ciputat, Selasa (9/9/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Iqbal)

Penipuan ini menimpa seorang anggota Kostrad di Kota Bogor. Pelakunya seorang mantan penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat.

Solopos.com, DEPOK — Anggota TNI Yonkes 1 Kostrad Kota Bogor Sersan Mayor Ponidi Wardoyo, 51, menjadi salah satu korban penipuan Jajang Haris, 28, mantan penyanyi dangdut salah satu ajang pencari bakat.

Advertisement

Kejadian bermula ketika Jajang berpura-pura menyewa dua mobil yang dimiliki Ponidi pada April lalu. Tapi setelah dua pekan, Jajang tidak mengembalikan mobil tersebut.

“Jajang awalnya rental mobil Avanza dan Etios yang saya rentalkan. Awalnya memang dia kasih uang rental. Tapi lama kelamaan dia menghilang,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Depok, Rabu (25/5/2016).

Ponidi mengenal pelaku karena Jajang sempat mengaku sebagai penyanyi dangdut. Bukan hanya itu saja, Jajang mengaku sebagai artis FTV sambil memperlihatkan sejumlah videonya di Youtube.

Advertisement

Tipu daya Jajang membuat Ponidi percaya dan menyerahkan kembali mobil rentalannya untuk kali kedua. Setelah menghilang tanpa kabar, Ponidi sempat mendatangi rumah pelaku di kawasan Leuwi Liang. Namun pelaku tidak berada di rumah.

“Saya mendapatkan info bahwa Jajang diringkus polisi atas kasus pencurian mobil. Maka saya langsung datang ke kantor polisi dan hasilnya ada mobil saya,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, anggota TNI yang bertugas di bidang kesehatan tersbut mengaku kapok merental mobil pada orang tak dikenal. “Saya ingin jual semua mobil. Habis capek kalau terjadi kejadian seperti ini. Di rumah saya ada lima mobil,” katanya.

Advertisement

Saat ini, Jajang beserta rekannya Didi Ahmadi, 28, yang sama-sama melakukan penipuan dan penggelapan mobil tersebut ditangkap Polresta Depok. Keduanya diancam hukuman dua tahun penjara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif