News
Selasa, 24 Mei 2016 - 14:49 WIB

PENYELUNDUPAN NARKOBA : Sabu-Sabu Disembunyikan dalam Wedges Terungkap di Bandara Adi Soemarmo

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua tersangka dikawal petugas saat dihadirkan dalam press release ungkap kasus jaringan masional penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kantor BNN Provinsi DIY di jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta, Selasa (24/5/2016).(Desi SUryanti/JIBI/Harian Jogja)

Penyelundupan narkoba terungkap di Bandara Adi Soemarmo Solo

 

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang disembunyikan tersangka dalam sepasang sandal wedges.

“Narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 507,57 gram diletakkan dalam 4 paket di dalam ruang palsu sandal wanita warna coklat,” kata Kepala BNNP DIY Komisaris Besar Polisi Soetarmono dalam jumpa pers, Selasa (24/5/2016).

Soetarmono mengatakan sabu-sabu tersebut diamankan dari dua tersangka Romlah, 42, warga Nanggro Aceh Darussalam, dan Edi, 29, warga Sukoharjo, Jawa Tengah, di area parkir Bandara Internasional Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, pada Minggu (8/5/2016) malam lalu.

Advertisement

Penangkapan kedua tersangka dilakukan bersama petugas Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo dan Satuan Pom TNI Landasan Udara Adi Soemarmo. Menurut Soetarmono, kasus itu terungkap berdasarkan informasi adanya pengiriman paket sabu-sabu oleh penumpang pesawat Lion Air dari Aceh menuju Jogja.

Dari rumah Edi, petugas BNNP DIY menyita sejumlah barang bukti di antaranya plastik klip berbagai ukuran, timbangan digital, sedotan yang sudah dipotong-potong, korek, dan lakban. Soetarmono menyatakan jika sabu-sabu 507,57 gram tersebut sampai beredar bisa dikonsumsi oleh lebih dari 2000 orang dengan asumsi empat orang per satu gram.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif