News
Selasa, 24 Mei 2016 - 16:12 WIB

PENYELUNDUPAN NARKOBA : Sabu-sabu 0,5 Kg yang Disita di Bandara Adi Soemarmo Langsung Dilarutkan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua tersangka dikawal petugas saat dihadirkan dalam press release ungkap kasus jaringan masional penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kantor BNN Provinsi DIY di jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta, Selasa (24/5/2016).(Desi SUryanti/JIBI/Harian Jogja)

Penyelundupan narkoba terungkap di Bandara Adi Soemarmo Solo

Harianjogja.com, JOGJA- Sabu-sabu yang diamankan di Bandara Adi Soemarmo Solo langsung dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY.

Advertisement

(Baca juga : PENYELUNDUPAN NARKOBA : Tertangkap di Solo, Warga Aceh Terancam Hukuman Mati)

“Narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 507,57 gram diletakkan dalam 4 paket di dalam ruang palsu sandal wanita warna coklat,” kata Kepala BNNP DIY Komisaris Besar Polisi Soetarmono dalam jumpa pers, Selasa (24/5/2016).

Soetarmono mengatakan sabu-sabu tersebut diamankan dari dua tersangka R (Romlah), 42, warga Nanggro Aceh Darussalam, dan E (Edi), 29, warga Sukoharjo, Jawa Tengah, di area parkir Bandara Internasional Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, pada Minggu (8/5/2016) malam lalu.

Advertisement

BNNP DIY langsung memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 499,57 gram dari 507,57 gram yang disita dari tersangka Romlah dan Edi.

Pemusnahan digelar dihalaman kantor BNNP DIY yang disaksikan Kejaksaan Negeri Jogja, Pengadilan Negeri Jogja, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Polda DIY, Dansat Pom TNI Lanud Adi Soemarmo dan PT Angkasa Pura I Adi Soemarmo.

Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara dilarutkan dengan air panas, lalu dibuang ke dalam saluran pembuangan. ?”Sisanya 8 gram akan digunakan sebagai pembuktian di persidangan,” tegas Kombes Pol Soetarmono.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif