Jogja
Selasa, 24 Mei 2016 - 02:22 WIB

PENGISIAN WAGUB DIY : Wakil Pimpinan Dewan Tak Ikut Pelantikan, Mengapa?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelantikan kepala daerah (JIBI/Solopos/Dok.)

Pengisian Wagub DIY masih menunggu kepastian Pemerintah Pusat.

Harianjogja.com, JOGJA — Informasi seputar pelantikan KGPAA Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY mulai menemui titik terang. Pelantikan akan resmi digelar 25 Mei mendatang, tetapi tanpa dihadiri para Wakil Pimpinan dan anggota Dewan DPRD DIY.

Advertisement

Kepala Bagian Persidangan DPRD DIY Hanyoko Priyanto Senin (23/5/2016) mengatakan informasi terakhir yang mereka dapatkan pelantikan Wagub DIY resmi digelar Rabu (25/5/2016) nanti sekitar pukul 14.00 WIB. Seperti rencana yang beredar sejak pekan lalu, pelantikan Wagub DIY akan dilakukan bersama dengan empat provinsi lainnnya, yaitu Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Tengah.

“Informasi terakhir digelar di Istana Negara Jakarta sekitar jam dua siang,” kata Hanyoko.

Informasi lain yang beredar, undangan yang akan dipastikan datang ke Jakarta dari DIY nanti tak sesuai keinginan DPRD DIY. DPRD DIY awalnya berencana meminta Sekreatarian Negara (Setneg) agar seluruh anggota dewan yang berjumlah 55 orang menghadiri acara pelantikan. Namun belakangan usulan itu ditolak. Bahkan hanya Ketua DPRD DIY yang diundang sementara Wakil Pimpinan Dewan sejauh ini belum termasuk di dalam daftar undangan.

Advertisement

Selain Ketua DPRD DIY, Setneg juga akan mengundang Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X beserta GKR Hemas. Beberapa anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah DIY serta Sekretaris Daerah DIY juga rencananya akan diundang ke Jakarta.

“Sejauh ini informasinya seperti itu, Wapimwan belum tentu ikut besok,” imbuh Hanyoko.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif