Soloraya
Selasa, 24 Mei 2016 - 08:40 WIB

PEMERKOSAAN KLATEN : Siswi SD Diperkosa, Jumlah Tersangka Bertambah

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang warga melihat tempat kejadian perkara (TKP) seorang siswi kelas VI SD negeri di Jatinom diperkosa 4 anak baru gede (ABG) di Jatinom, Jumat (13/5/2016). Hingga kini, Polres Klaten yang sudah menetapkan empat tersangka di kasus tersebut masih mendalami kasus tersebut. (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Pemerkosaan Klaten yang menimpa siswi SD menjadi sorotan banyak pihak.

Solopos.com, KLATEN – Jajaran Polres Klaten berencana melimpahkan berkas pemerkosaan di Jatinom ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten pekan depan. Di sisi lain, jumlah tersangka dalam kasus tersebut bertambah satu orang mulai akhir pekan lalu.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Kapolres Klaten, AKBP Faizal, saat ditemui wartawan di Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Senin (23/5). Pemberkasan kasus pemerkosaan dengan korban dan pelaku di bawah umur di Jatinom menjadi salah satu kasus menonjol di Kota Bersinar dalam beberapa pekan terakhir.

“Saat ini, pemberkasannya tinggal finishing. Pekan depan, kami limpahkan ke Kejari. Semoga tidak ada perbaikan. Di kasus ini, jumlah tersangka bertambah satu, yakni dari enam orang menjadi tujuh orang. Satu orang yang kami tetapkan tersangka di waktu belakangan itu berinisial H yang masih di bawah umur juga. H ini seorang perempuan. Dia berperan sebagai penjemput korban [LS],” kata AKBP Faizal.

Berdasarkan data yang dihimpun Espos, seorang siswi kelas VI SD negeri di Jatinom, LS menjadi korban pemerkosaan beberapa anak baru gede (ABG) di Sribitan, Puluhan, Jatinom, Rabu (11/5). Semula, Polres Klaten menetapkan empat tersangka dalam kasus itu, yakni S, 17, warga Puluhan, Jatinom; R, 18, warga Kiringan, Tulung; M, 16, warga Sudimoro, Tulung; Y, 18, warga Majegan, Tulung. Selanjutnya, Polres Klaten menambah dua tersangka lagi, yakni I, warga Sribitan, Puluhan dan R, seorang pelajar. Memasuki pertengahan pekan lalu, Polres Klaten secara resmi menetapkan H, seorang ABG perempuan sebagai tersangka.

Advertisement

“Kami memang mengebut berkas kasus ini agar segera ditangani lebih lanjut. Di sini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi negeri dan swasta agar bersinergi mencegah kasus ini terulang kembali ke depan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Majegan Kecamatan Tulung, Widodo, mengaku sudah turut serta mencegah kasus pemerkosaan dengan korban dan pelaku di bawah umur. Hal itu dilakukan dengan menggelar sosialisasi pentingnya peran keluarga dan lingkingan sekitar di balai desa Majegan pertengehan pekan lalu.

“Salah satu pelaku pemerkosaan di Jatinom itu berasal dari desa kami. Kami prihatin dengan munculnya kasus itu. Agar tak muncul kembali, kami perlu memberikan pemahaman kepada warga agar selalu menjaga dan membimbing anak-anaknya terhindar dari kekerasan,” katanya.

Advertisement

Bupati Klaten, Sri Hartini, mengajak seluruh pegawai negeri sipil (pns) di Klaten agar turut berperan serta mencegah kasus kekerasan anak.

“Klaten ini menjadi salah satu pilot project kota perlindungan anak. Saya minta seluruh SKPD dapat berperan. Tentu, sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing pula,” katanya.

Advertisement
Kata Kunci : Pemerkosaan Klaten
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif