News
Selasa, 24 Mei 2016 - 20:21 WIB

Bukan Seragam Polisi, Inilah Arti Sebenarnya "Turn Back Crime"

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Turn Back Crime (Interpol)

Kaus Turn Back Crime sempat jadi polemik dan dianggap seragam polisi, namun sebenarnya tak ada yang salah dari penggunaan kalimat itu.

Solopos.com, JAKARTA — Polemik kaus bertuliskan Turn Back Crime bermula saat Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih menyebut ada surat larangan penggunaan kaus tersebut dipakai masyarakat umum. Menurutnya, larangan itu datang dari pucuk pimpinan korps, Kapolri.

Advertisement

Belakangan, justru Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang membantah larangan itu. Menurutnya, kaus Turn Back Crime bukan seragam polisi, melainkan mengadopsi motto Interpol yang bertujuan agar masyarakat waspada akan kejahatan.

“Begini saya sampaikan, Turn Back Crime itu bukan uniform polisi, bukan juga uniform Interpol. TBC itu hanya motto dari Interpol. Boleh siapa saja pakai itu, boleh tak ada larangan, sekalipun belakangnya tulisan polisi boleh nggak apa-apa,” jelas Badrodin di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (24/5/2016), dikutip Solopos.com dari Detik.

Selama ini memang beredar informasi bahwa kaos Turn Back Crime yang ada tulisan “polisi” khusus untuk kepolisian, sedangkan yang untuk masyarakat biasa bertuliskan “police”. Badrodin menjelaskan, tidak ada edaran agar menangkap mereka yang memakai kaos Turn Back Crime. Badrodin juga menyampaikan, Turn Back Crime bukan seragam reserse.

Advertisement

“Kalau reserse itu enggak ada [seragamnya], harus dilihat seragamnya [kayak apa]. Serse itu bagaimana bisa berseragam. Kalau sidak polisi bisa ditanya ada surat tugasnya, kalau dia mau melakukan penangkapan tak ada surat tugasnya ya lihat namanya,” imbuh dia.

Selama ini dia melihat aspek positif dari semakin banyaknya orang yang memakai kaos Turn Back Crime. “Saya tidak bisa melihat dampak negatif, saya melihat dampak positif,” terang Badrodin. “Setiap orang pakai TBC, mengingatkan dia bahwa kejahatan harus dicegah dan ditanggulangi,” tegas dia.

Turn Back Crime muncul sebagai slogan yang dikampanyekan oleh Interpol untuk waspada terhadap kejahatan atau kriminal. Hal inilah yang diadopsi oleh kepolisian di seluruh dunia, termasuk di Indonesia yang awalnya populer di kalangan Polda Metro Jaya.

Advertisement

“Turn Back Crime adalah kampanye global yang mengangkat bahaya kriminalitas yang terorganisir berikut efeknya dalam kehidupan sehari-hari. Menggunakan berbagai bentuk media termasuk video, website, dan media sosial, kampanye ini memberikan nasihat bagaimana untuk tetap aman. Kampanye ini mendorong masyarakat umum, pebisnis, dan pemerintah, untuk ambil bagian dalam mengurangi impact kejahatan,” demikian keterangan di situs Interpol yang dikutip Solopos.com, Selasa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif