Pendidikan Bantul melarang siswa membawa ponsel ke sekolah.
Harianjogja.com, BANTUL– Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Bantul, mengatakan selama ini larangan siswa membawa handphone (HP) ke sekolah hanya menjadi aturan di setiap sekolah, mulai tahun ini peraturan tersebut akan masuk dalam peraturan bupati (perbup).
Kepala Dikdfas Kabupaten Bantul, Totok Sudarto mengatakan meskipun aturan mengenai larangan siswa yang membawa handphone ke sekolah tersebut masih dalam tahap pembahasan akhir. Ia mengatakan aturan perbup yang baru tersebut dibuat semata-mata untuk membuat siswa menjadi lebih fokus belajar di sekolah.
“Saat ini perbup dalam proses penggodokan. Perbup ini dibuat atas keinginan Bapak Bupati Bantul Suharsono agar siswa lebih fokus dan konsentrasi saat belajar,” katanya, Minggu (22/5/2016).