News
Senin, 23 Mei 2016 - 21:04 WIB

OPERASI TANGKAP TANGAN : KPK Tangkap Hakim di Rumah Kepala PN Kepahiang Bengkulu

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Operasi tangkap tangan KPK kembali menyasar penegak hukum. Kali ini KPK menangkap hakim di rumah dinas PN Kepahiang Bengkulu.

Solopos.com, BENGKULU — KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang dikabarkan menyasar seorang hakim. Kali ini, OTT terjadi di Bengkulu dan penangkapan bertempat di rumah dinas Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang.

Advertisement

Orang yang ditangkap tersebut dikabarkan berprofesi sebagai hakim. Saat dimintai konfirmasi, Ketua KPK Agus Rahardjo tak membantah informasi itu. “Iya,” kata Agus singkat, Senin (23/5/2016) malam, dikutip Solopos.com dari Detik.

Agus tidak menyebutkan identitas hakim yang ditangkap tersebut. Namun, dia menyebut bahwa penangkapan itu dilakukan di rumah dinas Kepala PN Kepahiang, Bengkulu. “TKP rumdin Ka PN Kepahiang atas nama JP,” ujar Agus dalam pesan tertulis.

Kepahiang adalah salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu. Namun, belum diketahui kasus yang melatar belakangi penangkapan tersebut. Sementara itu, juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi belum merespons kabar tersebut ketika dikonfirmasi melalui telepon.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif