Soloraya
Senin, 23 Mei 2016 - 19:43 WIB

INFRASTRUKTUR SOLO : DPRD Desak Pemkot Selesaikan Masalah Drainase Dalam Lima Tahun Mendatang

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Program Drainase Solo. (JIBI/Solopos)

Infrastruktur Solo, masalah drainase masuk pembahasan RPJMD Solo.

Solopos.com, SOLO–DPRD Solo mendesak Pemkot merampungkan problem drainase kota lima tahun mendatang. Legislatif mendorong upaya tersebut masuk fokus pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Solo periode 2016-2021.

Advertisement

Menurut Ketua Komisi II DPRD, Y.F. Sukasno, menurunnya fungsi drainase menjadi problem krusial di Kota Bengawan beberapa waktu terakhir. Dia menilai akan lebih banyak jalanan di Solo yang terendam jika tidak ada langkah nyata untuk penyelamatan saluran air. “Masyarakat bisa merasakan, ketika hujan deras sebagian jalan di Solo pasti terendam. Hal ini perlu direspons agar Solo tidak menjadi langganan genangan,” ujarnya saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (23/5/2016).

Komisi II mendorong perbaikan drainase masuk dalam prioritas RPJMD lima tahun mendatang. Dengan demikian, Pemkot dapat mengawal progress normalisasi saluran tiap tahun secara terstruktur. Sukasno mematok target pada tahun 2021 Solo sudah bebas problem drainase. “Saat ini kami sedang mencermati rencana strategis SKPD untuk RPJMD. Kami meminta persoalan drainase masuk dalam skala prioritas pembangunan lima tahun mendatang,” tutur politikus PDI Perjuangan ini.

Sukasno mendukung Pemkot yang berencana menyusun masterplan drainase kota. Dia meminta masyarakat dilibatkan aktif dalam upaya menjaring masukan untuk pembenahan. Di sisi lain, Sukasno mewanti-wanti pembangunan drainase ke depan berkonsep sustainable (berkelanjutan). “Saluran harus bisa digunakan sampai 50 tahun mendatang, bahkan bila perlu lebih,” tuturnya.

Advertisement

Sekretaris Komisi II, Supriyanto, menilai Pemkot melempem dalam menangani problem drainase. Dia menyebut hingga kini belum ada tindakan nyata bagi warga maupun pelaku usaha yang menutup saluran tanpa izin. Menurut Supri, penutupan saluran air untuk bangunan menjadi penyebab utama genangan.
“Sampai sekarang Pemkot cuma ngasih surat-surat peringatan, kapan action-nya? Segera saja dibongkar biar ada efek jera,” ujarnya.

Sekretaris Fraksi Demokrat Nurani Rakyat DPRD, Abdullah A.A., meminta Pemkot tak tebang pilih dalam membenahi drainase. Pihaknya menguji keberanian Pemkot untuk menindak sejumlah pengusaha yang menutup saluran secara besar-besaran.

“Ada sejumlah rumah milik pengusaha, orang tenar hingga posko partai yang menutup drainase. Berani tidak Pemkot menertibkan?,” tukasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif