Jogja
Sabtu, 21 Mei 2016 - 00:40 WIB

RAZIA BANTUL : Lagi "Ngobyek", Puluhan Pekerja Seks Diciduk

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Para PSK yang terkena razia digelandang ke Polsek Kretek untuk dimintai keterangan.

Harianjogja.com, BANTUL– Puluhan perempuan yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) diciduk petugas keamanan Bantul dalam razia yang digelar, Senin (19/5/2016) malam.

Advertisement

Razia gabungan Polres dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul itu menangkap 24 perempuan pekerja seks serta seorang lelaki hidung belang. Mereka digelandang ke Polsek Kretek untuk dimintai keterangan.

Kepala Polsek Kretek Kompol Supardi mengatakan, para pekerja seks tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul No.5/2007 tentang pelarangan pelacuran. “Mereka kita kenakan pasal tindak pidana ringan, dan kami sidangkan di Pengadilan Negeri Bantul,” jelasnya, Jumat (20/5/2016).

Supardi menambahkan, razia penyakit masyarakat akan digencarkan jelang Ramadan. “Hal ini sesuai perintah dari Kapolda DIY saat bersilahturahmi dengan Forkopimda [Forum Komunikasi Pimpinan Daerah] beberapa waktu lalu yang intinya memerintahkan untuk gencar memberantas penyakit masyarakat,” ujarnya .

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif