Pasar tradisional Bantul dibebaskan dari daging impor
Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah melarang peredaran daging sapi impor di pasar tradisional selama puasa dan Lebaran. Daging sapi impor hanya boleh diedarkan di tempat tertentu.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul Sulistyanta mengatakan, pemerintah mulai mengawasi peredaran daging sapi impor jelang puasa dan Lebaran. Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), daging impor hanya boleh diedarkan ke pasar modern, hotel dan restoran.
“Di luar itu tidak boleh diedarkan,” terang Sulistyanta, Jumat (20/5/2016).
Pemerintah saat ini membuka keran impor daging sapi untuk mencukupi kebutuhan daging dalam negeri, terutama menyambut puasa dan Lebaran. Harga daging impor beku tersebut lebih murah dibanding harga daging sapi lokal.
“Kalau lokal harga per kilogram mencapai Rp110.000, Rp115.000 daging impor paling hanya Rp80.000 per kilogram,” ujarnya lagi.