Jogja
Jumat, 20 Mei 2016 - 06:55 WIB

KAMPUS JOGJA : Secara Hukum Pencabutan Ijazah Sulit Diterapkan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (antarasumbar.com)

Kampus Jogja UII menerapkan kebijakan pencabutan ijazah bagi alumni yang terlibat korupsi dan narkoba.

Harianjogja.com, JOGJA — Penerapan Pakta Integritas berupa berupa pencabutan ijazah bagi alumni Universitas Islam Indonesia (UII) yang terlibat korupsi dan penyalahgunaan narkoba terus mendapat dukungan. Adapun kebijakan ini secara hukum sulit diterapkan.

Advertisement

(Baca Juga : KAMPUS JOGJA : Pencabutan Ijazah Alumni UII yang Terlibat Korupsi dan Narkoba, Efektifkah?)

Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia UII Eko Riyadi menuturkan secara hukum agak sulit mencabut gelar akademis seseorang dengan Pakta Integritas yang dibuat sebelum lulus. Sebab dia bukan perjanjian hukum yang bisa dieksekusi dengan satu pihak. Secara hukum justru tidak boleh ada orang yang dirampas haknya tanpa ada dasar undang-undang yang jelas. Namun jika rujukannya adalah undang-undang, diperbolehkan.

“Misalnya saja ada Bupati korupsi ketika ia menjabat posisinya itu, maka jabatannya sebagai Bupati boleh dicabut, karena hal itu diatur dalam undang-undang. Tapi kalau kemudian sebuah universitas mencabut gelar akademik seseorang atas apa yang ia lakukan setelah ia lulus, maka pihaknya justru khawatir universitas akan dituntut balik, dengan ancaman telah melakukan tindakan yang melanggar hukum,” terangnya.

Advertisement

Gelar akademik baru dapat dicabut apabila pemilik melakukan kejahatan akademik, ketika ia sedang kuliah, sedangkan kalau sudah alumni tidak bisa dilakukan. Misalnya saja contoh ada mahasiswa Strata Tiga lulus lima tahun lalu, dalam perjalanannya kemudian diketahui hasil karya yang ia buat merupakan plagiasi, maka gelar akademik yang ia miliki bisa dicabut.

“Dengan syarat memang kejahatan itu dilakukan ketika masih kuliah, kami meminta rektorat mempertimbangkan ulang rencana Pakta Integritas itu,” kata dia.

Sebelumnya, rektor UII Harsoyo menyatakan, akan menerapkan Pakta Integritas antara universitas dan lulusannya, yang isinya bahwa alumni bersedia ijazah dan gelar akademisnya dicabut, apabila terbukti telah terlibat kasus korupsi dan narkoba.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Kampus Jogja UII
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif