News
Jumat, 20 Mei 2016 - 11:25 WIB

Dukung Kemenhub, Muncul Petisi Pemerintah Jangan Takut Ancaman Lion Air

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pesawat milik maskapai penerbangan Lion Air (JIBI/Solopos/Dok.)

Pembekuan sejumlah rute oleh Lion Air kini muncul petisi dukungan agar pemerintah tak takut ancaman maskapai tersebut.

Solopos.com, JAKARTA – Lion Air membekukan 93 rute domestik dan 2 rute internasional. Total 217 penerbangan tak lagi dilayani. Lion Air mengajukan penundaan rute ini selama 1 bulan.

Advertisement

Rupanya langkah Lion Air ini disambut petisi. Di laman change.org, muncul petisi ‘Pemerintah Jangan Takut Ancaman Lion Air’. Petisi ini Hery Ramdhani dan sudah ada sekitar 850-an orang menandatangani. Petisi ini ditujukan untuk Presiden Jokowi dan Ketua DPR.

Seperti dikutip detikcom, Jumat (20/5/2016) petisi itu mendukung langkah Kemenhub dan meminta agar pemerintah tak gentar dengan tindakan Lion Air.

“Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengambil sikap tegas dengan membekukan sementara layanan Ground Handling Lion Air khusus untuk di Bandara Soekarno-Hatta. ANEHNYA pihak Lion Air malah melawan dan mengancam Pemerintah, pada hari ini tanggal 19 Mei hari 2016 pihak Lion Air menyatakan akan menon-aktifkan 217 rute penerbangan domestik selama sebulan.

Advertisement

Pernyataan Lion Air tersebut tampak merupakan bentuk ultimatum terhadap Pemerintah RI, karena Lion Air telah merasa menguasai mayoritas pangsa pasar penerbangan domestik Indonesia. Mungkin Lion Air berniat mengancam Pemerintah akan melumpuhkan dan membuat chaos transportasi umum udara.

Ancaman yang dilakukan oleh pihak Lion Air mendapat tanggapan serius dari para Anggota DPR RI. Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis yang membidangi masalah perhubungan, memberikan dukungan penuh atas sanksi tegas yang dikeluarkan Kemenhub. Karena kesalahan Lion Air semacam ini sangat membahayakan keselamatan penerbangan & keamanan NKRI.

“Mari kita dukung Pemerintah agar tetap tegas menghadapi arogansi korporasi bisnis yang tidak taat hukum dan berniat melawan Pemerintah NKRI…” tulis Hery dalam petisinya.

Advertisement

Kemenhub sendiri sudah menyampaikan kalau memang mendesak untuk layanan penumpang, akan dimintakan kepada maskapai lain untuk memenuhi transportasi di jalur itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif