Soloraya
Kamis, 19 Mei 2016 - 14:40 WIB

PENDAPATAN SRAGEN : Ini Penyebab Pemkab Kehilangan Rp300 Juta/Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terminal Pilangsari Sragen (Dok/Solopos)

Pendapatan Sragen, penyerahan aset terminal Pilangsari ke Pemprov Jateng membuat PAD Sragen hilang.

Solopos.com, SRAGEN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen bakal kehilangan pendapatan Terminal Pilangsari Sragen senilai Rp300 juta per tahun. Hilangnya pendapatan asli daerah (PAD) tersebut dipicu adanya rencana penyerahan personel, pendanaan, prasarana dan dokumen (P3D) dari Pemkab Sragen ke Pemprov Jawa Tengah (Jateng) pada tahun ini.

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sragen, Heru Martono, saat ditemui Solopos.com di Pemkab Sragen, Kamis (19/5/2016), mengatakan tiga orang pejabat Dishubkominfo Sragen diutus ke Semarang untuk membicarakan tahapan serah terima P3D Terminal Pilangsari itu. Heru mengakui bila aset terminal tipe B itu diambil provinsi ya otomatis Sragen kehilangan potensi PAD. Berdasarkan data di Terminal Pilangsari, potensi PAD pada setiap tahunnya mencapai Rp301.581.000.

“Serah terima itu masih dalam proses. Teknisnya seperti apa masih menunggu hasil rapat. Yang jelas untuk pendataan aset dan personel sudah selesai semua. Nanti apakah semua personel diserahkan ke provinsi ya itu wewenangnya di BKD [Badan Kepegawaian Daerah],” ujar Heru.

Kepala BKD Sragen, Parsono, menyampaikan tidak semua personel di Terminal Pilangsari diserahkan ke provinsi. Dia menyebut personel yang mendekati masa pensiun tetap dipertahankan di Pemkab Sragen. “Personel yang masih produktif yang diserahkan ke provinsi,” tambah dia.

Advertisement

Kepala Terminal Pilangsari Sragen, Sugeng, mengatakan pendapatan terminal itu berasal dari berbagai jenis retribusi, seperti retribusi bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan bus antarkora dalam provinsi (AKPD), retribusi penindakan, dan retribusi kios/toko. Pada 2016, Sugeng menargetkan pendapatan retribusi terminal mencapai Rp301.581.000. Target tersebut sama dengan target yang dipasang pada 2014 dan 2015.

“Tetapi pada realisasi di 2014 dan 2015 selalu melebihi target. Pada 2014 realisasi bisa mencapai Rp306.789.000 dan realisasi pada 2015 mencapai Rp309.261.000. Kami berharap realisasi pada tahun ini juga melebihi target. Hingga Kamis ini, realisasinya sudah 39,96%,” ulasnya.

Sugeng menjelaskan target retribusi kios/toko sebenarnya mencapai Rp28 juta tetapi baru dipasang Rp19 juta oleh Dishubkominfo Sragen. Dia berharap pada APBD Perubahan 2016 ada perubahan target itu sehingga sesuai dengan potensi pendapatan di Terminal Pilangsari.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif