Jogja
Kamis, 19 Mei 2016 - 18:55 WIB

KASUS JUDI KULONPROGO : Datang dari Kendal Mau Beli gabah, Malah Berjudi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan polisi tersangka pelaku kriminalitas. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/JIBI/Harian Jogja)

Kasus judi Kulonprogo dilakukan warga Kendal yang semula berniat membeli gabah

Harianjogja.com, KULONPROGO– Tujuh warga Kendal, Jawa Tengah ditahan di Polres Kulonprogo akibat melakukan praktik perjudian di rumah kontrakan mereka yang terletak di Bugel, Panjatan, Kulonprogo.

Advertisement

Ketujuh pria tersebut sengaja datang ke Kulonprogo untuk membeli gabah petani sejak awal pekan ini.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulonprogo, AKP Heru Meiyanto mengatakan bahwa ketujuh pria berinisial Dmt, Str, Mz, Hs, Sbr, Mjn, dan Al tersebut ditangkap pada Senin (16/5/2016) tengah malam.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat sekitar yang mendapati pendatang ini sedang bermain judi remi.

Advertisement

“Semuanya warga Kendal yang mau beli gabah dengan simtem tebas tapi malah berjudi,” ujarnya di Polres Kulonprogo pada Rabu (18/5/2016).

Dalam penggrebekan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang tunai sejumlah Rp1,7juta.

Akibatnya, ketujuh tersangka ini terancam hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp25 juta. Hal ini sebagaimana tertera dalam Pasal 303 KUHP subs Pasal 303 bis KUHP tentang perjudian.

Advertisement

Salah satu tersangka, DMT, mengaku sengaja datang bersama rekannya ke Kulonprogo bertepatan dengan musim raya.Ketujuh orang ini kemudian memberi uang muka kepada para petani namun harus menunggu hingga padinya benar-benar dapat dipanen. Karena itulah, kemudian sejumlah pria ini menginap di salah satu rumah kontrakan tersebut.

Ia mengaku bahwa perjudian tersebut dilakukan hanya sekedar untuk mengisi waktu. “Kami baru main sekali sambil mengisi waktu menunggu potong padi,” ujarnya.

Meski demikian, Dmt dkk mengakui perbuatannya telah berjudi kepada polisi. Uang yang digunakan untuk pertaruhan dalam berjudi itu sendiri sebenarnya salah satu modal untuk membeli gabah.

Sisa dari uang muka yang telah dibayarkan untuk gabah tersebut kemudian dijadikan taruhan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif