Jogja
Kamis, 19 Mei 2016 - 23:20 WIB

KAMPUS JOGJA : Soal Pencabutan Ijazah, Mahasiswa Mendukung Penerapan Pakta Integritas

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Kampus Jogja UII menerapkan kebijakan pencabutan ijazah bagi alumni yang terlibat korupsi dan narkoba.

Harianjogja.com, JOGJA — Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) mendukung rencana rektorat menerapkan Pakta Integritas yang akan mencabut ijazah alumni UII, apabila mereka terbukti secara inkrah terlibat dalam kasus korupsi dan penyalahgunaan narkoba.

Advertisement

(Baca Juga : KAMPUS JOGJA : Terlibat Korupsi dan Narkoba, UII Bakal Cabut Ijazah Alumni)

Mahasiswa Fakultas Ekonomi UII Muhammad Irsan menuturkan kebijakan itu bernilai positif mengingat, pakta berfungsi sebagai tameng dan pagar diri pribadi agar tetap berpegang teguh pada ajaran moral dan nilai-nilai Islam yang telah didapatkan dari kampus, dan mencegah alumni melakukan pelanggaran hukum seperti penyalahgunaan narkoba dan korupsi.

“Meskipun sudah menjadi alumni, bukan berarti lepas begitu saja dari tanggung jawab untuk menjaga sikap dan nama baik, pribadi dan universitas kita,” kata dia, Kamis (19/5/2016).

Advertisement

Sementara Ketua Lembaga Eksekutif Mahasiswa UII (LEM UII) Dhimas Panji Wira Atmaja mengatakan, setuju dengan adanya kebijakan itu, karena korupsi bukan sekadar kasus, melainkan juga penyakit yang bisa menyebar dan meluas. Pakta juga menjadi bukti dan langkah nyata UII secara institusi ingin menjadikan alumni tidak melakukan korupsi.

Ia juga menilai, ketika seorang alumni nanti terbukti melakukan dua tindakan yang menyebabkan ijazahnya dicabut, maka menjadi sebuah risiko yang harus ditanggung dari orang per orang pelaku. Walaupun kelak mereka seakan mendapatkan hukuman berlapis, proses hukum dari kasus yang mereka alami, hukuman moral sosial dan pencabutan gelar akademis UII.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif