Soloraya
Kamis, 19 Mei 2016 - 20:40 WIB

DANA HIBAH SOLO : LPMK Temukan Proposal Fiktif

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana pinjaman (JIBI/Solopos/Dok.)

Dana hibah Solo, sejumlah LPMK menemukan proposal pengajuan bantuan fiktif.

Solopos.com, SOLO–Proposal pengajuan bantuan hibah fiktif bergentayangan di wilayah Kecamatan Pasar Kliwon. Hal ini menjadi temuan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) saat memverifikasi proposal tersebut.

Advertisement

Ketua LPMK Sangkrah, Farhat Kamil menyebutkan ada enam proposal pengajuan dana hibah bantuan khusus dari total 18 kelompok atau paguyuban tidak jelas keberadaannya alias fiktif. “Setelah kita cek dan diverifikasi, tidak ada alamatnya. Kelompok atau paguyuban itu juga sudah tidak aktif,” kata dia ketika dijumpai wartawan, Kamis (19/5/2016).

Selain itu, ada proposal pengajuan tidak wajar. Kamil mencontohkan ada proposal untuk pengajuan kegiatan workshop kewirausahaan menelan biaya Rp30 juta. Pengajuan itu dinilai tidak realistis disesuaikan dengan rencana jumlah peserta workshop hanya 25 orang. Pihaknya telah meminta pemohon pengajuan bantuan untuk menyesuaikan anggaran sebagaimana pagu anggaran yang ditetapkan Pemkot. “Setiap proposal pengajuan bantuan hibah yang bermasalah akan dicoret dan tidak menerima dana itu. Saya tidak akan menandatangani untuk mengajukan pencairan,” katanya.

Kamil memerinci dana hibah yang diterima Kelurahan Sangkrah, terdiri atas dana pembangunan kelurahan (DPK) Rp160 jutaan, dan dana bantuan khusus Rp243 juta. Saat ini, tim di tingkat kelurahan masih menyelesaikan verifikasi setiap proposal pengajuan dana hibah. Verifikasi membutuhkan proses dan kehati-hatian. “Jadi wajar kalau sampai sekarang belum ada satupun LPMK yang menyerahkan permohonan pencairan dana hibah ke Pemkot. Pemkot kami minta tidak asal melayangkan surat peringatan, karena kami tidak ingin gegabah dalam mengurus hal semacam ini,” katanya.

Advertisement

Ketua LPMK Kedunglumbu, Sahil Al Hasni mengatakan seluruh LPMK di Kota Solo membentuk tim dana hibah, termasuk memverifikasi proposal pengajuan dana hibah tersebut. Proposal diverifikasi untuk menetapkan apakah bantuan hibah layak diberikan atau tidak. Di Kedunglumbu dari hasil verifikasi, dia menemukan satu dari empat proposal pengajuan untuk kegiatan khusus alamatnya tidak jelas. “Proses verifikasi seperti ini membutuhkan waktu, jadi Pemkot kami mohon jangan gagap,” kata Sahil.

Sahil menilai keterlambatan pencairan dana hibah sangat wajar, karena adanya perubahan aturan dalam proses pencairan dana sehingga butuh penyesuaian. Mestinya, Sahil mengatakan Pemkot mengumpulkan seluruh LPMK untuk diberi bimbingan teknis mengenai bantuan hibah. Sejauh ini, Pemkot belum memberi bimbingan teknis (Bintek) kepada pengurus LPMK selaku pengguna anggaran dana hibah. “DPPKA, Bagian Hukum, Inspektorat, Bagian Pemerintahan Umum dan Bappeda harus memberi pelatihan teknis kepada ketua, bendahara dan sekretaris LPMK,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif