Jogja
Kamis, 19 Mei 2016 - 17:20 WIB

ATURAN PEMBANGUNAN MENARA : Warga Minta Menara Seluler di Mujamuju Dirobohkan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menara itu berdiri di atas lahan RT05/RW21 Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Aturan pembangunan menara di Jogja dipersoalkan warga Mujamuju

Harianjogja.com, JOGJA-Warga Kampung Gendeng Baciro Gondokusuman dan Kampung Gendeng Cantel Mujamuju, Umbulharjo merasa terganggu dengan keberadaan menara salah satu perusahaan telekomunikasi di tengah pemukiman mereka. Warga pun minta agar menara tersebut dirobohkan.

Advertisement

“Semua warga dari dua wilayah sepakat menolak adanya perpanjangan izin mendirikan menara,” kata Ketua RW 14 Kampung Gendeng Baciro Gondokusuman, Amirudin, sebelum audiensi di Dinas Ketertiban Kota Jogja, Kamis (19/5/2016).

Belasan warga dari Kampung Gendeng dan Kampung Gendeng Cantel diundang Dinas Ketertiban terkait polemik keberadaan menara telekomunikasi tersebut. Amirudin mengatakan menara itu sudah dibangun sejak 12 tahun lalu, namun selama ini warga diakuinya tidak mendapat sosialisasi.

Pihak provider langsung berurusan dengan pemilik lahan yang disewakan untuk membangun menara tersebut. Namun, menurut Amirudin pemilik lahan pun kini sudah sepakat untuk menolak perpanjangan izin menara. Terlebih gara-gara menara hubungan antarwarga kurang baik.

Advertisement

Suwahyo, warga Gendeng Cantel Mujamuju mengungkapkan polemik keberadaan menara itu bermula pada akhir 2015 lalu. Saat itu pihak provider membongkar jalan kampung tanpa pemberitahuan warga.

Padahal jalan tersebut baru selesai diaspal. Akibat pembongkaran jalan warga sempat terganggu akses keluar masuk kampung.

Pembongkaran itu, kata Suwahyono, diketahui untuk menanam kabel optik yang terhubung ke menara. Warga berusaha mengundang pihak provider untuk membicarakan persoalan tersebut, sebagian warga mencari tahu soal izin menara tersebut.

Advertisement

Warga mengetahui izin menara telekomunikasi itu sudah habis sejak Desember 2015 dan dalam proses perpanjangan izin. “Kami sepakat menolak perpanjangan izin,” kata Suwahyono.

Warga akhirnya minta pihak provider untuk merobohkan menara tersebut. Pihak provider minta waktu dua bulan untuk mempersiapkan perobohan, namun hingga saat ini diakui Suwahyono tidak ada tanda-tanda pihak Provider akan merobohkan menara itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif