Jogja
Rabu, 18 Mei 2016 - 18:20 WIB

RSUD Sleman Diminta Tak Bedakan Pasien Dalam dan Luar Daerah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Bawono X (tiga dari kiri) saat meninjau sejumlah fasilitas di Gedung RSUD Sleman, Selasa (17/5/2016). (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)

RSUD Sleman diminta tidak membedakan pasien dari dalam dan luar daerah

Harianjogja.com, SLEMAN– Pelayanan di rumah sakit daerah diimbau tidak membeda-bedakan pasien luar daerah dan dalam daerah. Layanan maksimal tetap harus diberikan kepada para pasien meskipun dari luar daerah.

Advertisement

Hal tersebut ditekankan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Bawono X usai meresmikan Gedung Layanan Terpadu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman, Gedung Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT) dan Gedung Kantor Kecamatan Sleman di Aula RSUD Sleman Selasa (17/5/2016).

Menurut Sultan, keberadaan RSUD Sleman yang berdekatan dengan daerah Magelang, Jawa Tengah harus tetap memberikan layanan maksimal kepada seluruh pasien.

“Layanan kesehatan harus diberikan tidak hanya bagi pasien asal Sleman tetapi juga mereka yang berasal dari luar Sleman. Semuanya harus mendapatkan dan memanfaatkan jasa layanan kesehatan yang baik di RSUD Sleman,” ujar Sultan.

Advertisement

Untuk memberikan pelayanan yang baik, katanya, RSUD maupun Pemkab harus terus meningkatkan standar layanan dan sumber daya manusia yang dimiliki. Jika layanan kesehatan diberikan sesuai standarisasi yang ditentukan, maka setiap tahunnya persoalan pasien yang mendaftar di rumah sakit dapat diselesaikan dengan cepat.

“Perhatian penuh terhadap pasien juga sangat penting. Ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pasien.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif